Aliansi GEBBER Gelar Rapat Persiapan Gugat UMK Deli Serdang Yang Tidak Naik

Deli Serdang, KPonline – Bertempat di Sekretariat Bersama (Sekber) DPW FSPMI Provinsi Sumatera Utara, 18 Element Serikat Buruh Serikat Pekerja yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Bermartabat (GEBBER) gelar rapat persiapan menggugat Upah Minimum Kabupaten Deli Serdang (UMK) yang tidak ada kenaikan untuk tahun 2021, Jumat (22/1/2021).

GEBBER menyatakan Pernyataan Keberatan Terhadap Surat Keputusan (SK) Penetapan UMK Deli Serdang Tahun 2021, Kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di Jl. Pangeran Dipinegoro No.30, Kota Medan.

Willy Agus Utomo selaku ketua DPW FSPMI SUMUT menyampaikan kepada kawan-kawan Aliansi yang bergabung dalam GEBBER berterimah kasih sudah mau datang untuk membicarakan perihal Keberatan Terhadap SK Penetapan UMK Deli Serdang Tahun 2021

Adapun tuntutan keberatan atas kenaikan UMK Kab. Deli Serdang adalah sebagai berikut :
1. Batalkan atau cabut SK Gubernur Sumatera Utara No. : 188.44/574/KPTS/2020 Tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten Deli Serdang Tahun 2021.

2. Kembalikan proses pembahasan UMK Deli Serdang Tahun 2021 di Dewan Pengupahan Kab. Deli Serdang agar dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintahan No. 78 Tentang Pengupahan.

3. Meminta kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi agar menetapkan UMK Deli Serdang Tahun 2021 minimal sama dengan UMK Medan Tahun 2021 yang ditetapkan naik sebesar 3,33%.

Muhammad Sahrum Selaku Ketua PC FSP Kahut KSPSI Kab. Deli Serdang, menyampaikan kita harus bersatu, bersemangat memperjuangkan Upah UMK Deli Serdang ini karna ini adalah Masalah Perut yang Sejengkal maka dari pada itu kita dalam Aliansi Gebber ini harus terus berjuang, Ujarnya.

Adapun Serikat Pekerja/Buruh yang datang dalam rapat seperti yang di sampaikan Sahrum ialah FSPMI Kab. Deli Serdang, PC FSP Kahut-KSPSI, DPC R SB Kikes Kab. Deli Serdang, PC FSPPP – SPSI Kab. Deli Serdang, DPC SBSI 92 Kab. Deli Serdang, DPC FSP Kep-SPSI Kab. Deli Serdang, DPC FSP Lem SPSI Kab Deli Serdang, KGB Peta Kab. Deli Serdang, PC FSP Rtmm – Spsi dan lain-lain.

Willy Agus Utomo mengatakan kepada seluruh Pengurus Serikat Pekerja/Buruh Se Deli Serdang kita harus tetap seperti ini untuk memperjuangkan anggota/buruh.

“Karena yang dituntut buruh adalah untuk Sejahtera bukan untuk menjadi orang kaya,” Ungkapnya.

“18 Elemen Serikat Buruh Kab. DelibSerdang akan mengugat SK GUBSU. Semua kebutuhan hidup naik, kenapa upah buruh tidak naik. Itu namnya djolim,” cetus Willy saat menutup penjelasan rapat persiapan 18 element serikat buruh se Deli Serdang.

Willy juga mengajak seluruh element serikat buruh untuk melakukan hal serupa dengan GEBBER.
“Kepada seluruh buruh yang tidak naik upah, ayo mengugat,” tutupnya.

Terpantau KPonline, rapat persiapan menggugat UMK Kab. Deli Serdang berakhir pada pukul 19.00 Wib. Mengingatkan, Sahrum yang menutup rapat sore itu terus saja mengatakan agar seluruh Serikat yang Datang harus Bersemangat, Berjuang untuk Kita Para Buruh/Pekerja untuk kesejahteraan di masa depan. (Yoeda HP)