Aliansi Buruh Jabar Kepung Gedung Sate

Bandung, KPonline – Aliansi Buruh Jabar (ABJ) mengepung Gedung Sate, Bandung, Selasa (30/6/2020) untuk meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil segera menerbitkan SK UMSK 2020.

Ajat Sudrajat, perwakilan Aliran Buruh Jabar dalam orasinya menyampaikan bahwa hari ada 2 agenda aksi yaitu yang pertama di PTUN Bandung terkait saksi ahli gugatan Apindo tentang upah minimun kabupaten/kota Jawa barat tahun 2020.

Bacaan Lainnya

Yang kedua di Gedung Sate dengan tuntutan mendesak Gubernur Jawa Barat segera mengesahkan UMSK tahun 2020 dan membuat aturan untuk antisipasi pengusaha hitam menindas pekerja dengan dalih wabah Covid-19.

Ajat Sudrajat juga menyampaikan apakah saksi ahli akan berpihak kepada buruh atau pengusaha, kita tidak tahu maka tugas kita kepung PTUN Bandung untuk memastikan hak buruh.

Sabilar Rosyad, Ketua DPW FSPMI Jawa Barat dalam orasinya meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil segera merealisasikan surat keputusan UMSK Kabupaten/kota di Jawa Barat.

“Slogan Jabar Juara tidak terbukti, juara yang mana? UMSK 2020 saja hingga Juni 2020 belum selesai,” tegasnya.

Aksi di depan Gedung Sate ini di hadiri aliansi buruh Jabar dan Kasbi. (Yanto)

Pos terkait