Aksi Upah, 10 November Partai Buruh DKI Geruduk Kantor Gubernur

Jakarta, KPonline – Ketua Exco Partai Buruh DKI Jakarta yang juga duduk sebagai Ketua Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI) Winarso menyampaikan bahwa pihaknya meminta kenaikan UMP tinggi tahun depan, sebesar 13%. Hal ini berdasarkan kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“10 November 2022 esok kami Partai Buruh DKI akan turun ke jalan, melakukan aksi unjuk rasa di kantor gubernur DKI. Kami menolak PP 36/2021 yang merupakan aturan turunan dari omnibus law yang dinyatakan MK (Mahkamah Konstitusi) cacat formil. Oleh karena, kenaikan UMP harus menggunakan PP 78,” kata Winarso, Selasa (08/11).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), daya beli buruh turun 30%. Apalagi, tiga barang dan jasa yang paling banyak dikonsumsi buruh harganya melonjak, yakni makanan dan minuman, transportasi, serta tempat tinggal.

“Inflasi Januari -Desember diperkirakan sebesar 6,5%, ditambah pertumbuhan ekonomi, berdasarkan prediksi Litbang Partai Buruh adalah 4,9%. Jika dijumlah, nilainya 11,4%. Kami tambahkan alfa untuk daya beli sebesar 1,6%, sehingga kenaikan upah yang kami minta 13% tahun depan,” tegas Winarso lagi.

Sementara terkait tuntutan aksi unjuk rasa, Winarso menyampaikan setidaknya ada 4 tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi nanti.

Yang pertama tolak PP. 36 tahun 2021 sebagai acuan Kenaikan Upah 2023. Kedua, dasar penetapan Kenaikan Upah tahun 2023 harus mengacu pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Tuntutan ketiga yang menjadi isu utama adalah Naikkan Upah Minimum tahun 2023 sebesar 13%, terakhir tolak Omnibus Law.

Ia juga menegaskan, upah adalah urat nadi kaum buruh, oleh karenanya 10 November 2022 harus menjadi hari perlawanan bagi kaum buruh di Jakarta khususnya. Rezim upah murah jangan sampai diberi ruang untuk terus mendegradasi kesejahteraan kaum buruh. Kenaikan Upah minimum tahun 2023 sebesar 13 persen adalah harga mati yang harus diperjuangkan bersama, pungkasnya.

(Jim).

Pos terkait