Aksi Omnibus Law Di Jatim Ditunda, Buruh PT Deverindo Bagikan Hand Sanitizer Kepada Pekerja

Surabaya, KPOnline – Senin (23/03), di tengah massifnya pergerakan buruh melakukan aksi penolakan tentang Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Nampaknya hingga saat ini, belum terlihat upaya dari pemerintah pusat, untuk menarik kembali rancangan draft produk hukum yang bisa di bilang sangat merugikan pihak buruh, yang sudah di serahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sejak bulan lalu.

Bacaan Lainnya

Belum usai permasalahan terkait Omnibus Law, dunia di guncang oleh adanya wabah pandemi corona virus disease (Covid-19) tak terkecuali Indonesia.

Khusus Jawa Timur, Khofifah sendiri telah menetapkan status darurat bencana Covid-19 terhadap daerah tersebut, terutama kota Surabaya yang saat ini telah ditetapkan sebagai zona merah alias wilayah dengan penyebaran infeksi virus paling tinggi di antara daerah lain di Jawa Timur.

Menyikapi situasi tersebut, PUK SPAI FSPMI PT. Deverindo Indograha Raya (Verwood Hotel and Serviced Apartement Surabaya) bekerjasama dengan management perusahaan, mengadakan upaya preventif dalam mencegah penyebaran virus ini semakin meluas, yakni membagi botol spray yang berisikan hand sanitizer kepada karyawan.

“Sebetulnya organisasi ada kegiatan aksi penolakan Omnibus Law pada hari ini, akan tetapi aksi tersebut ditunda mengingat pentingnya kesehatan dan keselamatan anggota di tengah wabah corona, yang melanda provinsi Jawa Timur, khususnya di Kota Surabaya, yang sebenarnya menjadi titik sasaran/tujuan aksi berkumpulnya massa pendemonstrasi.” Ujar Abdul Ajis selaku Sekretaris Garda Metal PUK SPAI FSPMI PT. Deverindo Indograha Raya.

“Oleh karena itu, kegiatan kita alihkan dengan acara pembagian hand sanitizer kepada karyawan.” Sambung Ajis.

Dalam sela-sela pembagian tersebut, para karyawan juga diberikan edukasi tentang fungsi hand sanitizer, yang mampu membantu seseorang ketika sedang berada di luar ruangan dan sedang membutuhkan cuci tangan, tapi tidak ada wastafel/kran air, maka dengan menggunakan hand sanitizer inilah, salah satu cara yang tepat untuk mengatasi hal itu.

Perusahaan atau management PT. DIR pun di himbau oleh pekerja, agar segera membuat tempat cuci tangan atau wastafel yang ditempatkan pada titik-titik yang terlihat dan terjangkau, baik bagi tamu hotel maupun karyawan, berikut dengan sabun anti septik nya, sedangkan mengenai isi ulang botol spray dengan hand sanitizer, baik serikat pekerja maupun perusahaan akan siap menyediakan cairan tersebut.

“Management segera merealisasikan pembuatan wastafel di tempat-tempat yang menjadi jalur lalu lalang, baik tamu maupun karyawan, lengkap dengan sabun anti septik”, ujar Junaidi, HRD Manager Verwood Hotel and Serviced Residen Surabaya.

Saat ini kesediaan APD di rumah sakit juga bisa di bilang langka, bahkan pada rumah sakit yang menjadi rujukan tempat pasien positif penderita virus Corona. Tak jarang tenaga medis yang sedang bertugas, terlihat menggunakan alat seadanya, dalam melayani atau menangani pasien yang terjangkit, sehingga mereka yang notabene menjadi garda terdepan, di anggap sangat riskan untuk tertular virus tersebut.

“Peran Pemerintah harus maksimal, dalam hal pengadaan alat dan bahan yang digunakan untuk pencegahan Virus Corona ini, kelangka’an bahan baku dan harga yang melambung tinggi, baik botol spray, hand sanitizer, masker, dsb. Membuat masyarakat sulit memenuhi kebutuhan akan hal tersebut.” Kata Abdul Ajis.

Alat Pelindung Diri (APD) merupakan alat kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja, sesuai bahaya dan resiko kerja, untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan bagi orang-orang di sekelilingnya.

Kepedulian sosial jangan sampai hilang oleh sikap individualistis untuk terhindar dari virus corona. Semoga badai virus ini dapat diatasi oleh Pemerintah beserta peran aktif masyarakat Indonesia, sehingga kedepannya perekonomian negara ini bisa kembali normal dan pekerja pun bisa beraktifitas seperti biasa kembali.

(Nanang – Surabaya)

Pos terkait