37 Anggotanya di PHK, Ini Sikap PC SPAI FSPMI DKI Jakarta

Jakarta, KPonline – Ketua PC SPAI DKI Jakarta, Kardinal meminta untuk dihentikan cara cara kolonial dalam perselisihan hubungan industrial yang terjadi di PT. Brinks Solution Indonesia, hal ini disampaikan dalam keterangan pers yang diterima Media Perdjoeangan (26/9).

“Sehubungan terjadinya perselisihan Hubungan Industrial antara pihak manajemen dan serikat pekerja di bawah PUK SPAI FSPMI PT. Brinks Solution Indonesia DKI Jakarta dimana terjadi PHK ilegal terhadap 37 pengurus dan anggota kami dengan alasan Efisiensi oleh manejemen PT. Brinks Solution Indonesia sebuah perusahaan yang dimiliki pihak asing asal negara Belanda, kami
pihak Pimpinan Cabang SPAI FSPMI DKI Jakarta, meminta hentikan cara cara kolonial Belanda dalam memperlakukan pekerja terhadap perselisihan yang menimpa anggota kami.” tegas Kardinal.

Bacaan Lainnya

“Permasalahan PHK Sepihak terhadap 37 anggota kami di serikat pekerja sebaiknya diselesaikan secara prosedural, kami mengutamakan bermusyawarah berdialog yang berkeadilan di tengah kondisi Kenaikan BBM yang semakin memukul penghidupan klas buruh namun pihak manejemen PT. BRINKS Solution Indonesia tetap keras pada tindakan nya membungkam ruang ruang dialog dengan melarang, mengusir 37 anggota serikat pekerja memasuki lingkungan perusahaan menggunakan oknum TNI komponen cadangan dalam perselisihan Hubungan Industrial antara pekerja dan pengusaha. Padahal perselisihannya masih tahap internal yakni perundingan Bipartit yang sudah di atur dalam undang undang.” jelas Kardinal.

Parahnya lagi, bahkan dalam di sela sela Perundingan kedua pun pihak perusahaan secara arogan mengancam akan mem PHK 10 orang lagi anggota serikat pekerja bersamaan keluarnya surat pemberitahuan sebagai bentuk ancaman dan intimidasi dari manajemen tertanggal 23 September 2022 agar pekerja tidak mengikuti aksi unjuk rasa dan mogok kerja yang diintruksikan oleh PUK SPAI FSPMI PT. Brinks Solution Indonesia Jakarta.

“Dengan tidak terjadinya titik temu dalam dua kali perundingan kami pihak serikat pekerja akan gunakan hak mogoknya, dimana surat pemberitahuan kepada pihak perusahaan maupun pemerintahan.” tambah Kardinal.

“Sebagai awalan, hari Selasa, 27 September 2022 kita pihak serikat pekerja akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor pusat Lebak bulus, Jakarta Selatan menolak PHK Sepihak dan stop Union Busting, dimana aksi unjuk rasa tersebut adalah bentuk warning kepada perusahaan menjelang mogok kerja yang akan di langsung tiga bulan berturut-turut mendirikan Tenda Djoeng di lingkungan perusahaan.” paparnya lagi.

Menurut Kardinal, pihak serikat pekerja dari PC SPAI FSPMI DKI Jakarta juga akan beraudiensi dan geruduk kedutaan besar Belanda agar memberikan sanksi kepada manajemen PT. BRINKS Solution Indonesia agar patuh hukum ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

(RJ).

Pos terkait