108 Buruh PT Bumi Kaya Steel Indonesia Bekasi Terancam PHK

Bekasi,KPonline – Dengan dalih efisiensi, PT Bumi Kaya Steel Indonesia melakukan PHK besar-besaran kepada pekerjanya 108 pekerja yang tercatat dalam daftar PHK.

Perusahaan yang di dalamnya ada dua serikat pekerja ini di dalam perjalanannya sering kali melakukan pembayaran gaji kepada pekerjanya dengan cara di cicil .

Bacaan Lainnya

Pihak SPSI LEMsendiri menunggu angka sedang dari pihak FSPMI menganggap efisiensi ini cacat hukum

Hari ini Kamis (5/4/18) PUK SPL FSPMI PT Bumi Kaya Steel Indonesia mengadakan konsolidasi akbar terkait 78 nama anggota yang masuk dalam daftar PHK. Suara gemuruh tolak PHK membahana di atas langit saung buruh, mereka bersepakat tidak akan mengambil tawaran yang di berikan oleh pengusaha.

Baca Juga : Tuntut Hak Normatif, Buruh Trimitra Cikarang Malah Di PHK

“Kami akan kompak menolak pesangon yang mereka tawarkan ,kami hanya ingin kerja “ Jelas salah satu pekerja yang namanya tercantum dalam daftar yang di keluarkan oleh pihak pengusaha . Perlu di ketahui perusahaan mengeluarkan daftar 108 nama pekerja yang akan di PHK . Dari 108 nama itu 78 di antaranya adalah anggota FSPMI sedang sisanya 34 orang adalah anggota SPSI LEM

Bagi Anggota SPSI LEM mereka akan menyerahkan seluruhnya kepada anggota apakah mau di ambil atau tidak karena ini adalah urusan masing masing dapur orang.

“ Kita tidak bisa membujuknya untuk mereka bertahan atau mengambil “ tegas ketua PUK SPSI LEM Jumadi di dinas tenaga kerja kab Bekasi .(Indrayana)

Pos terkait