Tuntut Hak Normatif, Buruh Trimitra Cikarang Malah Di PHK

Tuntut Hak Normatif, Buruh Trimitra Cikarang Malah Di PHK

Cikarang,KPonline – Sebanyak 6 buruh PT Trimitra Cikarang di duga telah di PHK sepihak oleh pengusaha PT tersebut karena mereka menjadi penggerak buruh lainnya dalam menuntut hak-hak normatif buruh pada terusahaan tersebut. Mereka adalah Fuad yang merupakan ketua serikat pekerja PUK SPAI Trimitra, Mahmudi wakil ketua bidang Advokasi, Mulyadi, Abidin, Karnelus , dan Mansyur.

Keenamnya secara berturut-turut di PHK sepihak pada tanggal 12 hingga 21 Maret 2018. Sebelumnya pada tanggal 16 Januari 2018 yang lalu, serikat pekerja PUK SPAI Trimitra telah melayangkan surat perihal pelanggaran hak normatif & K3 yang dilakukan oleh managemen PT trimitra ke Balai Pelayanan Pengawas Ketenagakerjaan wilayah 2 Provinsi Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Adapun sejumlah pelanggaran menurut  serikat pekerja PUK SPAI Trimitra adalah tidak adanya struktur skala upah, sedangkan untuk masalah K3 antara lain yaitu sudah hampir 5 tahun terakhir tidak ada penggantian sepatu safety untuk bekerja , tidak melakukan penggantian ear plug padahal APD sudah tidak layak pakai dan area kerja sangat bising, tidak adanya sarung tangan pelindung, helmet pelindung, kacamata pelindung untuk melakukan pekerjaan.

Selain itu management tidak melakukan penggantian masker secara berkala padahal area bekerja sangat berdebu &dan menghasilkan asap pembakaran . Belum berjalannya secara berkala tentang medical cek up, dan selama ini dilakukan hanya seperlunya saja juga di keluhkan oleh buruh.

Sedangkan untuk lisensi SIO bagi pengemudi kendaraan forklift juga tidak ada  dan secara tidak langsung tidak pernah adanya training tentang bahaya forklift

Menganggapi keluhan pekerja tersebut pada tanggal 19 February 2018 pihak BP2K melakukan sidak ke PT.Trimitra. dan sejka itulah pihak pengusaha malah mem-PHK sepihak kepada ke enam pengurus Serikat pekerja tersebut.

Karenanya seluruh buruh anggota PUK SPAI FSPMI PT Trimitra Cikarang menolak PHK sepihak tersebut dan siap menempuh upaya apapun untuk menuntut hak-hak mereka selama ini. (Ade Hermawan)

Pos terkait