Jika Tahun Depan Upah Tidak Layak , FSPMI Jepara Siap Gruduk Kantor Bupati

Jepara,KPonline – Ratusan buruh Jepara  yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) hari ini (7/10/17) bergabung dengan buruh lainnya di Jawa Tengah  dalam aksi Hari Kerja Layak Internasional di kantor gubernur Jawa Tengah Semarang.

Dalam aksinya buruh menyuarakan tuntutan kenaikan upah tahun 2018 sebesar 50 dolar atau setara dengan 650.000 rupiah dan Jamkestum yaitu jaminan kesehatan dan tolak upah murah

Bacaan Lainnya

Yohanes Srigianto ketua PUK SPAMK FSPMI PT SAMI JF yang ikut hadir dalam aksi kali ini menuturkan bahwa serikat pekerja PT Sami kali ini menurunkan massa yang lebih banyak dari biasanya

” ini adalah pertama kali kami membawa massa yang banyak karena para pekerja sudah mulai sadar akan sebuah perjuangan karena mereka belajar dari sidang gugatan UMK kemaren bahwa nasib kita adalah kita sendiri yang harus memperjuangkan.” ungkapnya

“Apa lagi saat ini kita memperjuangkan upah  yang kita terima setiap bulannya”tambahnya.

Sementara  koordinator garda metal PT Sami JF, Lazim mengatakan aksi kali ini belum seberapa, jika nanti Jepara tetap menggunakan PP 78 tahun 2015 dalam penetapan UMK tahun depan, dirinya akan mengerahkan massa yang lebih banyak lagi.

“Saya akan bawa massa yang lebih banyak dari ini, jika tahun depan UMK Jepara tidak memihak pada buruh, kita akan gruduk kantor bupati Jepara.”ujarnya.

Tuntutan kenaikan UMK/UMP 650.000 rupiah itu sangatlah masuk akal karena upah di Jawa Tengah apa lagi di Jepara upah hanya sebesar satu juta enam ratus ribu rupiah.”

(AWY)

Pos terkait