Wakil Presiden FSPMI Sampaikan Surat Terbuka untuk Melawan Upah Padat Karya

Jakara, KPonline – Sejak awal, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menolak upah minimum yang nilainya di bawah upah minimum. Bagi FSPMI, nilai upah sektoral wajib di atas upah minimum.

Itulah sebabnya, sejak tahun 2012, FSPMI sangat vokal memperjuangkan upah sektoral. Perjuangan ini berhasil. Saat ini, banyak daerah yang memiliki Upah Minimum Sektoral.

Bacaan Lainnya

Meskipun banyak anggota FSPMI menikmati Upah Minimum Sektoral yang nilainya di atas upah minimum, namun bukan berarti FSPMI setuju dengan adanya upah padat karya yang nilainya di bawah UMK. Karena itulah, FSPMI bereaksi keras terhadap oknum FSPMI yang ikut menyepakati upah padat karya tersebut.

Hal ini dibuktikan dengan aksi besar-besaran yang akan dilakukan untuk menuntut dicabutnya upah padat karya yang nilainya di bawah upah minimum. Pada saat yang bersamaan, saat ini KSPI dan LBH FSPMI sedang menyusun gugatan untuk melawan upah dapat karya tersebut.

Wakil Presiden DPP FSPMI Willa Faradian menegaskan, kesepakatan itu bukan keputusan organisasi. Oleh karenanya, hal itu merupakan kesepakatan individu. FSPMI akan melakukan perlawanan terhadap keputusan adanya upah padat karya tersebut.

Berikut ini adalah surat terbuka melawan upah padat karya yang disampaikan oleh Willa:

Sampai detik ini sikap FSPMI tegas menolak semua upah di bawah UMK yang berlaku di masing masing daerah, termasuk upah padat karya sektor garmen TSK 2017 yang telah di SK-kan Gubernur Jabar. Jika benar ada oknum fungsionaris FSPMI yang menyepakati upah tersebut dengan APINDO, maka kami mohon maaf atas kekhilafan tersebut dan dipastikan oknum oknum tersebut akan dikenakan sanksi yang tegas dari organisasi.

Mengenai adanya kawan DPW atau DPC SP/SB di luar FSPMI yang juga bersepakat tentang upah padat karya, kami menyerukan agar segera mencabut kesepakatan tersebut dan bergandeng tangan melakukan aksi bersama dimulai besok pagi di gedung sate dan melakukan gugatan PTUN melawan rezim upah murah ini.

Salam Hormat, terutama bagi buruh Garmen,

Willa Faradian
Wakil Presiden Bidang Pengupahan DPP FSPMI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *