Jakarta, KPonline-Gelombang solidaritas buruh kembali hadir di sidang ke-7 gugatan perkara perdata terhadap Serikat Pekerja Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (12/5/2026).
Puluhan massa aksi perwakilan dari unsur Garda Metal dan anggota serikat pekerja FSPMI melakukan pengawalan sidang sambil menyuarakan dukungan terhadap kepemimpinan Dewan Pimpinan Pusat FSPMI yang saat ini dipimpin Suparno.
Dalam orasinya di pintu gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Panglima Koordinator Nasional (Pangkonas) Garda Metal FSPMI sekaligus Ketua DPW FSPMI Jawa Barat, Supriyadi (Piyong) melontarkan kritik keras terhadap gugatan yang diajukan Abdul Bais Cs. Ia bahkan menyebut jalannya sidang tersebut sebagai sidang dagelan.
“Kenapa saya bilang sidang dagelan? Kongres dan Munas FSPMI sudah selesai, tetapi kenapa sidang ini masih terus berlanjut?” tegasnya.
Menurutnya, pihak penggugat justru dinilai sudah membangun organisasi baru bernama Federasi Serikat Global Indonesia, namun di sisi lain masih menggugat FSPMI.
“Mereka sudah bikin rumah baru, yaitu FSGI, dan semua orang tahu siapa yang berada di belakangnya. Tapi di sisi lain mereka masih mengacak-acak rumah besar kita, FSPMI,” ujarnya.
Kemudian, Supriyadi juga menegaskan bahwa pihaknya akan tetap berdiri di garis terdepan untuk menjaga organisasi (FSPMI) dari berbagai bentuk upaya yang dianggap melemahkan persatuan internal serikat.
“Saya pastikan Garda Metal akan berada paling depan untuk menghalau semua itu. Garda Metal tetap berdiri tegak bersama DPP FSPMI di bawah kepemimpinan Presiden FSPMI, Suparno,” katanya.
Ia menegaskan dukungan tersebut bukan karena ingin mencari perhatian pimpinan organisasi, melainkan karena merasa memiliki tanggung jawab moral menjaga marwah organisasi yang selama ini dibangun bersama oleh kaum buruh.
“Bukan kita cari muka di depan Presiden FSPMI. Tapi coba bayangkan kalau FSPMI dipimpin oleh Abdul bais, mau jadi apa organisasi ini?” ucapnya.
Ia juga menyinggung dinamika Kongres FSPMI sebelumnya, yang menjadi awal munculnya konflik. Menurutnya, apabila pihak yang kecewa terhadap hasil kongres memiliki jiwa kepemimpinan yang baik, seharusnya mereka tetap menghormati mekanisme organisasi.
“Kalau memang seorang pemimpin yang baik dan mau didengar bawahannya, seharusnya saat itu Abdul Bais ambil mikrofon dan bilang kepada anggotanya jangan keluar sidang. Tapi itu tidak dilakukan. Dan seharusnya mereka tetap menerima hasil kongres, walaupun keluar, ” katanya.
Ia menilai langkah gugatan yang kini ditempuh menunjukkan adanya orientasi kepentingan pribadi yang dinilai tidak lagi sejalan dengan semangat perjuangan buruh.
“Kalau sekarang malah menggugat, berarti perjuangannya selama ini hanya sekadar orientasi jabatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Abdul Bais selama ini dikenal luas oleh anggota buruh karena dibesarkan oleh organisasi FSPMI, mulai dari jenjang PUK hingga tingkat pusat.
“Abdul Bais besar karena FSPMI. Dari Ketua PUK sampai Ketua PP dikenal karena organisasi ini. Semua anggota di daerah tahu karena FSPMI. Tapi sekarang malah mengacak-acak rumah besar yang membesarkan dirinya sendiri,” ujarnya.
Meski saat ini diterpa konflik internal dan gugatan hukum, Supriyadi menegaskan keyakinannya bahwa FSPMI tetap akan berdiri dan terus memperjuangkan hak-hak kaum pekerja.
“Dipastikan FSPMI sampai hari ini tetap berdiri tegak membela kaum buruh walaupun tanpa Abdul Bais,” katanya.
Di akhir orasinya, Pangkonas Garda Metal berharap majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dapat bersikap objektif dalam melihat perkara yang sedang berlangsung.
“Mudah-mudahan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur hatinya tidak tertutup dan matanya tidak buta melihat mana yang objektif. Penggugat sudah mendirikan serikat baru, tetapi masih menggugat organisasi lama,” pungkasnya.