Tuntut SK Upah Sektor Padat Karya Dicabut, FSPMI Purwakarta Bergerak ke Jakarta

Aksi buruh Purwakarta

Purwakarta, KPonline – Menindaklanjuti intruksi Presiden FSPMI yang juga Presiden KSPI Said Iqbal, maasa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Purwakarta bergerak menuju Ibukota, Jakarta.

Aksi ini merupakan bagian dari aksi nasional buruh Indonesia, yang dilakukan serentak di beberapa kota besar, Selasa 8 Agustus 2017.

Bacaan Lainnya

Dari Purwakarta, massa aksi berkumpul terlebih dahulu di perempatan patung kuda bergabung dengan masa aksi dari daerah lain seperti Jakarta, Depok, Bogor, Tanggerang, Karawang, Bekasi, dan sebagainya.

Selanjutnya, massa aksi akan long marc dan berorasi menuju kantor Kementrian ESDM lalu ke kantor Mahkamah Kontitusi Republik Indonesia kemudian lanjut ke Istana Negara dan berakhir di kantor Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

FSPMI Purwakarya menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perlawanan selama kebijakan pemerintah masih menyengsarakan kaum buruh.

Terlebih buruh Purwakarta sangat kecewa atas SK Gubernur yang menerapkan mekanisme pengupahan di sektor garmen yang nilainya di bawah upah minimum kabupaten/kota. Hal itu sangat merugikan buruh buruh garmen dan tentunya SK Gubernur tersebut telah menyalahi peraturan dan perundang undangan yang berlaku.

“Kami berharap semoga pemerintah mencabut kembali SK gubernur tentang upah padat karya,” ujar salah satu peserta aksi .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *