Buruh Cilegon Ikut Aksi Nasional untuk Menolak PHK

Jakarta, KPonline – Aksi Nasional 8 Agustus 2017 juga diikuti ratusan buruh dari Kota Cilegon, Provinsi Banten. Para buruh yang tergabung dalam FSPKEP KSPI ini menuntut agar pekerja PT Indoferro, PT Indocoke, dan PT Jaya Karya Perdana dipekerjakan kembali.

“Bahkan di bumi Jawara pun PHK terjadi. Pemerintah harus turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini,” seru salah satu orator dari atas mobil komando.

Bacaan Lainnya

Tuntutan para buruh dari Cilegon ini sejalan dengan isu yang diperjuangkan dalam aksi 8 Agustus 2017. Dimana salah satunya, dalam aksi ini, buruh menolak PHK massal.

Sebelumnya, Presiden KSPI Said Iqbal mengkritik Pemerintah yang seperti kurang kerjaan dengan menerbitkan Perppu Ormas.

“Padahal yang dibutuhkan adalah darurat PHK, di tengah kelesuan ekonomi dan menurunnya daya beli masyarakat akibat upah murah dikarenakan terbitnya PP 78/2015, yang mengancam PHK besar-besaran perusahaan yang sudah melakukan PHK adalah PT Smelting (Gresik), PT Freeport (Papua), PT Indoferro, PT Indocoke, PT Jaya Karya Perdana (Cirebon), PT Nyonya Meneer (Semarang), 7-Eleven (Jakarta), dan Hypermart (Jabodetabek),” kata Said Iqbal.

Lebih lanjut Said Iqbal menilai, alih-alih mencari solusi penyelesaian terkait dengan maraknya PHK dan turunnya daya beli, Pemerintah malah mengeluarkan Perppu Ormas yang tidak bermanfaat bagi masyarakat untuk saat ini.

Selain menolak PHK, para buruh juga menuntut agar Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2017 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral di Dalam Negeri dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian dicabut.

Karena kebijakan ini telah berdampak pada tutupnya banyak perusahaan smelter di Indonesia.

Sekretaris Majelis Nasional KSPI Iskandar Zulkarnaen menambahkan, para buruh meminta agar harga Gas Industri disesuaikan Peraturan Presiden No 40 tahun 2016 Tentang Penetapan Harga Gas Bumi

Sebab tingginya harga gas memberatkan dunia usaha yang berdampak pada pengurangan karyawan, sebagaimana yang terjadi perusahaan keramik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *