Purwakarta, KPonline-Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day setiap 1 Mei selalu menjadi momentum penting bagi kaum pekerja di seluruh dunia. Namun, jika menengok ke belakang dan membandingkannya dengan kondisi saat ini, wajah May Day telah mengalami perubahan yang cukup signifikan. Baik dari segi semangat, bentuk aksi, hingga substansi tuntutan.
Secara historis, May Day berakar dari peristiwa tragedi Haymarket di Chicago, Amerika Serikat, pada tahun 1886. Peristiwa ini menjadi tonggak perjuangan buruh menuntut jam kerja 8 jam sehari. Dan sejak saat itu, May Day berkembang menjadi simbol global perjuangan kelas pekerja melawan eksploitasi.
Di Indonesia sendiri, May Day pada masa sebelum reformasi lebih identik dengan tekanan dan pembatasan. Pada era Orde Baru, peringatan ini bahkan sempat dilarang karena dianggap berpotensi mengganggu stabilitas politik. Buruh tidak memiliki ruang bebas untuk menyuarakan aspirasi.
Memasuki era reformasi pasca 1998, May Day berubah drastis. Jalanan dipenuhi massa buruh yang turun dengan membawa spanduk, poster, dan tuntutan keras. Aksi-aksi besar sering terjadi di kawasan industri hingga pusat pemerintahan seperti di Istana Merdeka dan Monumen Nasional.
Tuntutan yang disuarakan pun sangat mendasar yakni upah layak, penghapusan outsourcing, jaminan sosial, hingga perlindungan hukum bagi pekerja melalui undang undang ketenagakerjaan yang baru.
Memasuki satu dekade terakhir, wajah May Day mulai menunjukkan perubahan. Aksi demonstrasi masih berlangsung, tetapi nuansanya mulai bergeser. Selain unjuk rasa, kini banyak peringatan May Day diisi dengan panggung hiburan, deklarasi politik, hingga kehadiran pejabat negara.
Pada peringatan May Day 2025 dan 2026, misalnya, Presiden Prabowo Subianto hadir langsung di Monas dan menyampaikan sejumlah komitmen terkait kesejahteraan buruh. Di sisi lain, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, tetap menyuarakan berbagai tuntutan seperti pembuatan undang-undang ketenagakerjaan baru dan perlindungan terhadap ancaman PHK.
Namun, itu dinilai bahwa kehadiran negara dalam peringatan May Day justru menghadirkan dilema. Di satu sisi dianggap sebagai bentuk pengakuan terhadap buruh, tetapi di sisi lain dikhawatirkan mengurangi daya kritis gerakan itu sendiri.
“Dulu May Day adalah momentum perlawanan murni. Sekarang cenderung menjadi ajang seremonial dan bahkan politisasi”
Perubahan wajah May Day juga tidak lepas dari perubahan struktur dunia kerja itu sendiri. Munculnya ekonomi digital, pekerja gig (seperti ojek online), serta sistem kerja kontrak dan outsourcing membuat gerakan buruh menjadi lebih terfragmentasi.
Kemudian, tantangan terbesar serikat pekerja saat ini adalah menyatukan kepentingan pekerja formal dan informal yang semakin beragam. Hal ini berdampak pada menurunnya kekuatan kolektif dalam aksi-aksi besar seperti May Day.
Selain itu, sebagian buruh muda juga dinilai kurang memiliki kedekatan emosional dengan sejarah perjuangan May Day. Bagi sebagian dari mereka, peringatan ini lebih dilihat sebagai hari libur daripada momentum perjuangan.
Meski mengalami perubahan, May Day tetap menjadi simbol penting perjuangan buruh. Banyak kalangan menilai bahwa yang berubah bukanlah maknanya, melainkan cara perjuangannya.
Namun demikian, tuntutan utama tetap sama yaitu kesejahteraan dan keadilan sosial bagi rakyat pekerja.
Singkatnya, perbedaan antara May Day dulu dan sekarang menjadi cermin bahwa gerakan buruh terus beradaptasi dengan zaman. Pertanyaannya, apakah perubahan ini memperkuat posisi buruh atau justru melemahkan semangat perlawanannya?