Tolak Omnibus Law, Ribuan Buruh FSPMI Purwakarta Sambangi DPR RI

Purwakarta, KPonline – Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja terus dikebut pemerintahan Jokowi untuk segera disahkan lewat DPR RI. Namun, suara penolakan terus berkumandang dilakukan oleh hampir seluruh elemen masyarakat.

Begitu pun dengan barisan kelas pekerja atau kaum buruh. Dalam menolaknya, berafiliasi bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), ribuan pekerja atau buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Purwakarta mendatangi DPR RI. Selasa (25/8/2020).

Bacaan Lainnya

Selain dari Purwakarta, massa pekerja atau buruh FSPMI se-jabodetabek juga ikut hadir dalam aksi kali ini. Dan tentunya hal itu membuktikan keseriusan FSPMI-KSPI, menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

“Atas apa yang terjadi di DPR RI hari ini. Menunjukkan kesungguhan buruh Indonesia, khususnya FSPMI-KSPI dalam menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja,” ujar Ade Supyani.

Kemudian, ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPAMK-FSPMI) Kabupaten Purwakarta pun merasa heran kenapa pemerintah begitu ngotot ingin mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

“Padahal, banyak kalangan masyarakat yang menolak dan salah satunya adalah kelas pekerja atau kaum buruh. Sambung Ade Supyani kepada Media Perdjoeangan.

Sejauh ini, tentunya juga kita patut memberikan apresiasi kepada DPR RI atas sikap baiknya yang telah memberikan ruang kepada para pemimpin buruh untuk memberikan pandangan soal Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Khususnya, klaster Ketenagakerjaan. Lanjut Ade Supyani.

Harapan untuk hidup layak dan sejahtera merupakan idaman semua orang, terlebih sebagai buruh atau pekerja. Namun, harapan tersebut seakan sirna, jika pemerintah benar-benar mengesahkan RUU Cipta Kerja lewat Omnibus Law, menjadi sebuah Undang-undang (UU).

“Kita berharap DPR RI bersama rakyat, sama-sama menolak Omnibus Law,” tutup Ade Supyani.

Pos terkait