Tolak Omnibus Law, Buruh di Jawa Tengah Gelar Spanduk di Depan Kantor DPRD

Semarang, KPonline – Penolakan terhadap rencana pemerintah untuk membuat RUU Cipta Lapangan Kerja melalui Omnibus Law terus saja berlangsung. Begitu juga apa yang terjadi di Jawa Tengah ini. Setelah pada tanggal 20 Januari 2020 yang lalu ratusan buruh yang tergabung dalam KSPI melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, kali ini buruh Jawa Tengah kembali menggelar aksi keprihatinan buruh pada hari Kamis (6/2/2020).

Aksi yang diprakarsai oleh Ahmad Zainudin seorang tokoh buruh di Semarang yang juga menjabat sebagai Ketua DPD FSKEP KSPI Jawa Tengah tersebut yaitu dengan memasang spanduk besar di depan pintu gerbang DPRD Provinsi Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Semarang yang rencananya akan berlangsung dari tanggal 6-14 Februari 2020. Ia menegaskan bahwa dirinya menolak adanya Omnibus Law yang berpotensi menyengsarakan buruh terutama di Jawa Tengah.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangan yang berhasil dihimpun oleh tim Media Perdjoeangan, Bang Din sapaan akrab beliau tujuan dirinya melakukan aksi gelar spanduk di depan kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah ini adalah meminimalkan orang-orang yang pro terhadap Omnibus Law.

“Tujuan kami hanya untuk meminimalkan orang-orang yang pro terhadap Omnibus Law, dengan adanya aksi ini menegaskan bahwa kami menolak dengan tegas Omnibus Law ini. Sehingga dapat mengingatkan kepada yang lainnya bahwa kami tidak tinggal diam saja terhadap Omnibus Law.” ucapnya.

“Harapannya lebih jauh lagi, kami meminta kawan-kawan yang sepemahaman dengan kami untuk bersatu dan bersinergi dalam aksi ini.” lanjutnya kemudian.

Untuk menyentuh para anggota Dewan, Zainudin juga berencana untuk mengajukan narasi Aksi Gelar Spanduk Keprihatinan Buruh Terhadap Omnibus Law pada Jum’at (7/2/2020).

Sebagaimana diketahui, Jawa Tengah yang notabene termasuk salah satu daerah yang memiliki upah terendah di Indonesia ini merupakan sasaran empuk investor untuk menancapkan kuku-kuku bisnisnya di Jawa Tengah. Di satu sisi dengan adanya investor yang masuk ke Jawa Tengah secara otomatis akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat di Jawa Tengah, namun di sisi yang lain kesejahteraan buruh pun juga harus diperhatikan.

Hal yang selalu ditegaskan oleh Aulia Hakim selaku Ketua DPW FSPMI KSPI Jawa Tengah yang menyempatkan diri untuk memberikan dukungan kepada Bang Din sebelum bertolak untuk mengikuti Rapim FSPMI di Cirebon ini yang menyatakan bahwa KSPI bukan anti investasi.

“Kami bukannya anti Investasi, namun diharapkan investasi yang ada adalah investasi yang berkeadilan. Dan jelas Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ini akan menyengsarakan buruh ke depannya” tegasnya.

Dan ia pun mengajak seluruh anggota FSPMI untuk ikut bersolidaritas pada aksi keprihatinan buruh ini.

“Kawan-kawan FSPMI dimanapun berada, mari kita bersolidaritas kepada kawan kita Bang Din dari FSP-KEP KSPI dalam perjuangannya menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Jangan biarkan beliau berjuang sendirian.” pesannya.

Senada dengan Aulia Hakim, Zainudin pun akan menerima dengan senang hati kunjungan dari kawan-kawan seperjuangan dalam menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja atau Cilaka.
(sup)

Pos terkait