Tingkatkan Kesehatan Jasmani Karyawan, PT Fata Sarana Makmur Adakan Senam SKJ di Depan Perusahaan

Bekasi, KPonline – Sesuai surat edaran dari Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) Nomor: M/3/HK.04/111/2020 tanggal 17 maret 2020 tentang perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulangan Covid-19 Serta Surat Edaran Bupati Nomor : 420/SE-25/Dinkes/2020 tanggal 14 Maret 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 dikabuoaten Bekasi, hampir semua perusahaan melakukan langkah yang efektif guna mencegah menyebarnya pandemi virus Corona.

Dalam point (5) jelas disebutkan “Pengusaha harus melakukan tindakan pembersihan atau penyemprotan Desifektan ditempat tinggal TKA yang berkerja di perusahaan dan Mess para pekerja lokal, memberikan suplemen makanan, aktifkan olahraga sebelum mulai bekerja terutama dibawah sinar matahari 10 s/d 15 menit, dan klinik yang ada didalam perusahaan agar diefektifkan kembali selama 24 jam”.

Tepat pukul 08:00 wib semua karyawan PT Fata Sarana Makmur berkumpul di area pelataran perusahaan guna melakukan senam bersama sambil berjemur. Dimana langkah tersebut sudah dilakukan meeting sebelumnya dengan pihak manajemen perusahaan.

Tanggal 24 Maret 2020 adalah salah satu awal mulanya seluruh karyawan melakukan SKJ.

Dari pantauan awak Media perdjoeangan kekompakan karyawan PT Fata Sarana Makmur terlihat saat melakukan gerakan senam secara bersamaan. Dengan semangat seluruh karyawan yang ikut melakukan SKJ sampai keringatnya bercucuran.

Bahkan beberapa dari mereka ada yang melepas alas kaki karena berkeringet.
“Baru mengalami hal seperti dilakukan di perusahaan dengan serentak. Biasanya karyawan absen, langsung masuk untuk melakukakan pekerjaan, namun sekarang jauh berbeda dari sebelumnya,” kata salah satu karyawan.

Menurut dia, dengan marakanya penyebaran virus Corona karyawan yang sebelum bekerja harus melakukan tes suhu tubuh secara bergantian, dan harus aktif mencuci tangan.

“Ini hal yang harus dilakukan oleh setiap perusahaan karena setiap karyawan, kita tidak tau dia sudah dari mana, dan kontak sama siapa saja. Setiap yang masuk perusahaan wajib dicek jangan sampai ada tebang pilih, jangan melihat dia punya jabatan atau nggaknya, karena ketika ada satu saja yang termasuk Orang Dalam Pantauan (ODP) kita semua bakal diisolasi,” pungkasnya.

Maraknya penyebaran virus Corono(Covid-19) pihak Pemda setempat sudah mulai menutup tempat-tempat keramaian. Lain halnya dengan para pekerja yang ada di Kabupaten Bekasi masih tetap melakukan aktivitasnya.

Hingga berita ini diturunkan pihak perusahaan PT Fata Sarana Makmur akan terus melakukan kegiatan tersebut hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan. (Jhole)