Terkait Aksi Lanjutan di PT Padama, FSPMI Tunggu Hingga Hari Ini

Pekerja/buruh PT Padama Bahtera Labelindo menolak PHK sepihak yang dilakukan pihak perusahaan.

Bekasi, KPonline – Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPAI FSPMI) Bekasi masih nunggu keputusan pengusaha PT. Padama hingga Jum’at (25/8/2017).

Apabila sampai Jum’at tidak ada itikad menyelesaikan dari pihak pengusaha, yaitu penandatanganan Perjanjian Bersama (PB), maka pada hari Senin, tanggal 28 Agustus 2017 ribuan buruh akan kembali melakukan aksi unjuk rasa ke PT Padama.

Hal ini disampaikan Ketua PC SPAI FSPMI Bekasi, Amir Mahfud.

Menurut Amir, perihal unjuk rasa ini sudah ada pemberitahuan kepada pihak terkait. Bahkan, dalam pemberitahuan disebutkan, aksi akan dilakukan pada tanggal 24, 25, 28, 29, 30, 31 Agustus 2017.

“Kita sudah toleran dan beritikad baik terhadap penyelesaian terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha PT Padama,” kata Amir.

Tentu saja, FSPMI Bekasi berharap pihak Pengusaha bisa mempekerjakan kembali para pekerja yang di PHK. Sehingga perselisihan ini tidak menjadi berlarut-larut, yang justru berakibat kontraproduktif bagi kepentingan kedua belah pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *