Purwakarta, KPonline-Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Purwakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Percepat Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Kegiatan ini dilakukan di Ruang Training Center, Kantor Konsulat Cabang FSPMI Purwakarta. Sabtu, (1/2/2025).
Acara FGD ini, dihadiri Ketua Konsulat Cabang FSPMI Purwakarta Fuad BM, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FSPMI Bidang PKB dan berbagai perwakilan pimpinan unit kerja (PUK) serikat pekerja anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPA-FSPMI) Purwakarta.
Dalam sambutannya, Budi Koswara, yang bertugas sebagai pembawa acara, menegaskan bahwa PKB memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan hubungan antara pekerja dan pengusaha.
Menurutnya, PKB bukan sekadar dokumen formal, tetapi menjadi pedoman utama dalam mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak.
“PKB bukan sekadar dokumen formal, melainkan sebuah pedoman yang mengatur keseimbangan hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha. Tanpa PKB, perusahaan ibarat raja tanpa mahkota, yang tidak memiliki aturan yang jelas dalam menjalankan roda operasionalnya. Oleh karena itu, kita perlu mempercepat proses pembuatannya untuk kebaikan bersama,” ujar Budi.
FGD ini bertujuan untuk mempercepat proses penyusunan PKB serta memastikan bahwa kepentingan pekerja dan perusahaan dapat terakomodasi secara adil. Melalui diskusi ini, diharapkan dengan terciptanya PKB, muncul kesepahaman antara kedua belah pihak. Sehingga, tercipta hubungan kerja yang kondusif dan berkelanjutan antara pekerja dan pengusaha.
Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi pimpinan unit kerja untuk memperkuat peran mereka dalam memperjuangkan kesejahteraan anggota melalui mekanisme PKB yang berorientasi pada kesejahteraan bersama.