Tak Bosan Bosan, Buruh Batam Terus Gelar Aksi Tuntut UMSK

Batam, KPonline — Belum adanya kepastian terkait Upah Minimum Sektoral (UMS) Kota Batam tahun 2019, hari ini Aliansi Serikat Pekerja / Serikat Buruh Batam kembali turun ke jalan untuk mendesak Gubernur Kepulauan Riau melaksanakan janjinya segera mengeluarkan SK UMSK Batam tahun 2019.

Beberapa kali aksi unjuk rasa dan perundingan – perundingan ternyata belum menunjukan tanda – tanda UMSK di tanda tangani Gubernur. Aksi unjuk rasa Aliansi SP / SB Batam kembali digelar dan dipusatkan di kantor Perwakilan Gubernur Kepri, Gedung Graha Kepri, Batam Center. Selasa (26/03/2019).

Bacaan Lainnya

Seperti yang telah disampaikan oleh ketua Konsulat Cabang FSPMI kota Batam, Alfitoni menegaskan akan terus melakukan aksi sampai UMSK Batam tahun 2019 di SK kan Gubernur Kepri.

“Sampai kapan pun tidak di SK kan, sampai kapan pun itu juga kita akan tetap aksi”, tegas Alfitoni

Di Batam sendiri minggu ini akan di gelar aksi unjuk rasa selama 2 hari, hari ini dan hari kamis. Sedangkan untuk aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjung Pinang akan digelar esok hari sampai hari Jum’at.

Pos terkait