Tagih Janji Gubernur SK kan UMSK, Buruh Batam Kembali Gelar Aksi

Batam, KPonline – Buruh FSPMI Batam, Hari ini kembali mendatangi kantor walikota Batam, selain untuk menyampaikan tuntutan mereka sempena peringatan HUT ke 20 FSPMI, mereka juga akan menagih Janji dari Gubernur Kepri untuk segera menetapkan UMSK Batam 2019.

Seperti di ketahui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Raja Arizal, pernah menyampaikan, SK UMSK Batam rencananya akan ditandatangani Gubernur Kepri Nurdin Basirun awal Februari mendatang.Hal tersebut ia sampaikan dalam aksi damai ratusan buruh di depan Graha Kepri, Batam Centre, Kota Batam, Jumat (25/1/2019)

Bacaan Lainnya

“Sejauh ini, usulan yang sudah disampaikan akan segera kita tindak lanjuti. Nantinya, akan ada orang khusus yang terdiri dari stakeholder terkait yang akan merumuskan bagaimana penentuan Pergub tersebut”Ungkapnya

“Kita terus dorong untuk Pergub ini dibuat, ini untuk memudahkan penetapan upah seperti di daerah lain. Kita upayakan bisa disahkan Februari mendatang,” ujar Arizal.

Meskipun sudah mendapat angin segar, perjuangan buruh dinilai cukup berat dan menguras waktu, tenaga dan biaya. Para buruh mesti berulang kali melakukan aksi unjuk rasa, mengawal proses peradilan, dan melakukan serangkaian pertemuan dengan stakeholder terkait.

Konsulat Cabang (KC) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam Alfitoni, mengatakan pengalaman sebelumnya di mana penetapan UMSK yang sering kali mendapat gugatan. Padahal perjuangan untuk itu sudah susah payah, dan menjadi dasar untuk pihaknya mendorong hadirnya Peraturan Gubernur (Pergub).

“Tiga tahun lalu, UMSK sudah ditetapkan tapi digugat, makannya kita dorong untuk hadirkan Pergub,” kata Alfitoni. (Ete)

Pos terkait