Jakarta,KPonline – Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI) menyampaikan dengan tegas menolak penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2023 dengan mendasarkan pada PP No 36 Tahun 2022. Demikian disampaikan selengkapnya
Laporan Utama
Tag: PP36
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.