Jakarta, KPonline – Pemerintah secara resmi bersama 4 Kementrian telah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama 2025 sebagai pedoman bagi masyarakat dan Kementerian/Lembaga (K/L) serta pemerintah daerah (pemda) selengkapnya
Laporan Utama
Tag: Libur Nasional
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.