Karawang, KPonline – Pemerintah pusat yang beberapa waktu lalu telah mengeluarkan larangan mudik lebaran tahun 2021 yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid – 19 Nomor 13 selengkapnya
Laporan Utama
Tag: Arus balik lebaran
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.