Slamet Fitriyono: PKB Bukan Copy Paste Undang-Undang

Semarang, KPonline –  Mengusung tema “Perjanjian Kerja Bersama Demi Peningkatan Kesejahteraan Bersama”, Pimpinan Cabang SPAMK FSPMI Kab/Kota Semarang menggelar pendidikan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) bagi anggota FSPMI yang ada di Semarang, Sabtu (20/10/2018).

Dalam kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Siliwangi Semarang ini, Sekretaris Umum PP SPAMK Slamet Fitriyono menyatakan bahwa PKB bukan merupakan copy paste Undang-Undang. Tetapi sebagai tolok ukur keberhasilan serikat pekerja di suatu perusahaan.

Bacaan Lainnya

Materi dalam kesempatan ini disampaikan Oni Ramdani selaku Sekretaris Bidang PKB PP SPAMK mulai dari pengertian PKB sampai dengan Tata Cara Pelaksanaan PKB.

Peserta yang hadir terdiri dari 8 PUK yang ada di Semarang, mulai dari SPAMK, SPAI dan SPL diajak untuk sharing mengenai permasalahan permasalahan di dalam perundingan PKB yang terjadi di PUK masing masing. Hal ini dimaksudkan agar dari Pimpinan Pusat mengetahui dan memonitor progres dari masing masing PUK.

Diharapkan dengan pendidikan PKB ini, masing -masing PUK lebih memahami bagaimana tata cara pembuatan dan perundingan PKB. (Hid)

Pos terkait