Sidang Gugatan Upah 2021 PUK FSPMI Suzuki, Seperti Apa Kelanjutannya?

Bandung, KPonline – Senin, 11 Oktober 2021, PUK PT. Suzuki Indomobil Motor kembali menghadiri sidang lanjutan perselisihan kepentingan terkait kenaikan upah Tahun 2021 di PHI Bandung.

Sedianya sidang yang digelar kali ini mengagendakan bukti dan saksi dari pihak Tergugat. Tetapi sangat disayangkan kali ini pihak Tergugat belum dapat menyampaikan bukti dan saksi seperti yang telah disampaikan pada sidang sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Rasa kecewa disampaikan oleh salah satu penerima kuasa Serikat Pekerja, Susanto selaku bidang pembelaan anggota PUK Suzuki sekaligus sebagai salah satu Pengurus Pimpinan Cabang SPAMK FSPMI DKI Jakarta. “Sangat disayangkan hari ini Tergugat belum dapat menyerahkan bukti bukti dan juga saksi yang sedianya diharapkan bisa hadir pada sidang hari ini”, ungkapnya.

“Tapi kita menghormati atas apa yang disampaikan pihak Tergugat dan Majelis Hakim memberikan kesempatan terakhir di sidang minggu depan kepada pihak Tergugat untuk menyampaikan bukti dan saksi”, imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua PUK Suzuki, Heru Wibowo yang selalu hadir setiap sidang upah 2021 di PHI Bandung.

Kali ini PUK yang hadir di wakili oleh Ketua dan Sekertaris PUK MD. Umar serta penerima kuasa; Susanto, Tri Yanto, Asep Saefudin pada agenda sidang upah 2021 hari ini.

Pasca sidang seperti biasa ada diskusi dengan Pihak Tim Manajemen PT. SIM terkait agenda- agenda perusahaan ke depan.

“Mudah-mudahan pihak Tergugat minggu depan dapat sesuai apa yang diminta hakim majelis untuk dapat menyampaikan bukti bukti dan saksi jika memang ada” kata Heru Wibowo.

“Semoga apa yang kami sedang perjuangkan mendapat ridho Allah SWT demi peningkatan kesejahteraan pekerja suzuki dan keluarganya.” pungkasnya.

(Sus/Omp).

Pos terkait