Sidang Gugatan terhadap FSPMI Kembali Molor, Massa Buruh Kritik Ketidakpastian Proses Persidangan

Sidang Gugatan terhadap FSPMI Kembali Molor, Massa Buruh Kritik Ketidakpastian Proses Persidangan

Jakarta Timur, KPonline–Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kembali mengawal jalannya sidang gugatan terhadap organisasi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/8/2026). Sidang perkara Nomor 155 dan Nomor 313 tersebut telah memasuki persidangan ke-13 sekaligus sidang pembuktian kedua.

Sejak pukul 08.00 WIB, mobil komando FSPMI DKI Jakarta telah bersiaga di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur bersama ratusan anggota Garda Metal DKI Jakarta. Pengamanan dan konsolidasi massa dipimpin oleh Divisi Aksi Nasional Garda Metal, Rifqi Mubarok, serta Panglima Komando Nasional Garda Metal, Supriyadi (Piyong).

Bacaan Lainnya

Massa aksi yang berasal dari DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, serta perwakilan PUK FSPMI, hadir untuk mengawal jalannya persidangan sebagai bentuk solidaritas terhadap organisasi.

Namun, jadwal persidangan kembali menuai kritik. Sidang yang semula dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB baru akan dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIB. Penundaan berulang tersebut memicu kekecewaan peserta aksi yang menilai proses persidangan tidak berjalan secara konsisten dan berpotensi menghambat asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.

Dalam orasinya, massa menyindir molornya jadwal persidangan. “Kalau seperti ini terus, jangan-jangan besok sidangnya sampai menginap dan seluruh massa aksi ikut duduk di ruang sidang,” ujar salah seorang orator, disambut sorakan peserta aksi.

Meski demikian, FSPMI menegaskan tidak akan surut menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. Massa menyatakan akan terus mengawal setiap tahapan persidangan hingga memperoleh kepastian hukum.

“FSPMI tetap solid, FSPMI tetap konsisten dalam perjuangan. Siapa pun yang berupaya mengganggu dan menghalangi perjuangan organisasi akan kami hadapi secara terorganisir dan sesuai dengan semangat solidaritas buruh,” tegas orator menutup aksi.

Pos terkait