Jakarta Timur, KPonline–Pengawalan sidang gugatan terhadap Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali diwarnai kekecewaan. Sidang perkara Nomor 155 dan Nomor 313 yang memasuki persidangan ke-13 sekaligus sidang pembuktian kedua, Selasa (4/8/2026), kembali mengalami penundaan dari jadwal yang telah ditetapkan.
Sejak pukul 08.00 WIB, mobil komando FSPMI DKI Jakarta telah bersiaga di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ratusan anggota Garda Metal dari DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, bersama perwakilan PUK FSPMI, hadir mengawal jalannya persidangan. Barisan aksi dipimpin Divisi Aksi Nasional Garda Metal, Rifqi Mubarok, dan Panglima Komando Nasional Garda Metal, Supriyadi (Piyonk).
Sidang yang semula dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB justru baru direncanakan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB. Penundaan berulang ini memunculkan pertanyaan dari kalangan buruh mengenai konsistensi penyelenggaraan persidangan dan penghormatan terhadap asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
Bagi buruh, molornya jadwal sidang bukan sekadar persoalan teknis. Setiap penundaan berarti bertambahnya waktu, biaya, dan tenaga yang harus dikeluarkan pekerja yang datang dari berbagai daerah untuk mengawal proses hukum yang menyangkut organisasi mereka. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap efektivitas proses peradilan apabila terjadi secara berulang tanpa penjelasan yang memadai.
Dalam orasinya, massa menyampaikan sindiran keras terhadap molornya persidangan.
“Kalau setiap sidang terus diundur berjam-jam, jangan salahkan kalau nanti buruh memilih menginap di pengadilan. Kami datang mencari kepastian hukum, bukan kepastian menunggu,” ujar salah seorang orator di hadapan massa aksi.
FSPMI menegaskan bahwa gugatan hukum tidak akan menyurutkan semangat perjuangan organisasi. Justru sebaliknya, setiap tahapan persidangan akan terus dikawal sebagai bentuk komitmen mempertahankan hak berserikat dan memastikan proses hukum berjalan secara transparan, profesional, serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak.
Solidaritas buruh yang memenuhi halaman Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjadi pesan bahwa perjuangan organisasi tidak hanya berlangsung di jalanan, tetapi juga di ruang sidang. Bagi FSPMI, proses hukum harus menjadi instrumen penegakan keadilan, bukan sekadar prosedur yang berlarut-larut tanpa kepastian.
“FSPMI tetap solid, tetap konsisten dalam perjuangan. Kami akan terus mengawal setiap proses hukum hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” tegas massa aksi menutup orasi.