Seruan KBPP Karawang Batalkan Undang-undang Omnibus Law Dapat Dukungan dari Elemen Pelajar dan Organisasi Kepemudaan Karawang

Anggota Kepemudaan Karawang XTC (Exalt To Creatifity) di depan Pemda Karawang bersama Buruh Karawang bersama sama menolak dan batalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja

Karawang, KPonline – Aksi Unjuk Rasa secara nasional yang di laksanakan pada tanggal 6, 7 dan 8 Oktober 2020 oleh Seluruh Federasi Serikat Pekerja ataupun Serikat Buruh di Kabupaten Karawang Khususnya pada umumnya di Indonesia mendapat dukungan yang luar biasa dari elemen pelajar dan Organisasi Kepemudaan Karawang.

Bacaan Lainnya

Tepat hari ini Rabu (07/10) dukungan terus mengalir dari elemen pelajar dan organisasi. berjumlah puluhan anggota Kepemudaan Karawang XTC (Exalt To Creatifity) datang menyuarakan dan berjuang bersama sama terkait tuntutan Batalkan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang di sahkan oleh DPR RI dan Pemerintah.

Terik nya panas tak menyurutkan pemuda pemuda Karawang untuk menolak dan batalkan atau cabut Undang -undang Omnibus Law yang memang sangat betul merugikan masyarakat, mereka menyadari nantinya akan lebih susah untuk mencari pekerjaan di Kabupaten Karawang apalagi dengan di sahkan nya Undang undang Omnibus Law Cipta Kerja ini. dengan mengatakan “Kami perpendapat bahwa Undang – undang Omnibus Law Cipta Kerja ini tidak di cabut atau di batalkan, nantinya Kami akan lebih susah untuk mencari pekerjaan di Kabupaten Karawang apalagi dengan di sahkan nya Undang undang Omnibus Law Cipta Kerja ini dan di jalankan, Ambbaaayyaaarttt…..”, Tandas Ketua XTC Karawang Iman Teguh. (Inoez)

Pos terkait