Colorobia Indonesia Pecah Rekor Berunding PKB Super Cepat

Bekasi, KPonline – Di tengah pandemi dan mogok nasional, Rabu (07/10/2020) bertempat di Hotel Primebiz Cikarang dilakukan perundingan perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara PUK SPL FSPMI dan Pimpinan perusahaan PT. Colorobbia Indonesia.

Adapun tim Perunding dari PUK SPL FSPMI PT.Colorobbia Indonesia berdasarkan surat keputusan PUK SPL FSPMI PT.Colorobbia Indonesia terdiri dari Budi Hartono, Achmad Muzaki, Rizky Putra Nugraha, Aryono Widi Purnomo, Ade Rusmana, Hendro Wicaksono, Langgeng Waspodo, Misbah Budiyanto, Eri Supramono. sedangkan tim perunding dari Manajemen PT.Colorobbia Indonesia adalah Mr. Stefano Lorenzini (Presiden Direktur), Cristian (Manager ADM), Satrio Bimo (HRD), Oktariawan Artanto (Director Operasional),Jaja Subagja (Director Comersil),Sari Saphera (Designer), Heru Krisdianto (Manager Technisi).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi dari Achmad Muzaki salah satu tim perunding kepada tim media Perdjoeangan Bekasi, Rabu (7/10/2020) dari perundingan tersebut menghasilkan kesepakatan yang cukup baik diantaranya tunjangan transport, uang makan, apresiasi 1bulan upah setiap lebaran, bonus tahunan, rumus kenaikan upah.

M.Indrayana PC SPL FSPMI Bekasi bidang PKB mengapresiasi kepada tim perunding kedua belah pihak atas kesepakatan perundingan PKB yang bisa selesai kurang dari 8 jam.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya atas capaian kedua tim perunding atas capaian kesepakatan yang kurang dari 8 jam, ini semoga bisa diikuti pengusaha dan PUK SPL FSPMI lainnya,” tegas M.Indrayana (Yanto)

Pos terkait