Serikat Pekerja FSPMI dan Manajemen PT. Dein Prima Generator Sepakat Perpanjang Masa Berlaku PKB

Bekasi, KPonline – Pengurus Unit Kerja PUK SPAMK FSPMI PT Dein Prima Generator, hari ini Jum’at (10/05/2024) bertemu dengan manajemen perusahaan guna menyepakati perpanjangan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di lantai 3 gedung kantor perusahaan.

Amadi selaku Ketua Pengurus Unit Kerja dalam pembukaannya mengatakan hari ini adalah agenda menyepakati dan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Bersama

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah hari ini kita dapat berkumpul di sini, bahwa kita telah sepakat untuk memeperpanjang perjanjian kerja bersama satu tahun sampai dengan Desember 2024,” kata Amadi.

Senada dengan Ketua PUK, Riki Nurakhmad S.H. selaku Manager HRD, yang mewakili perusahaan mengungkapkan perpanjangan masa berlaku PKB ini untuk masa periode satu tahun dan setelah perpanjangan selesai akan dilakukan perundingan pembaharuan.

“Terima kasih kepada Pengurus Unit Kerja, atas kerja sama dalam hubungan industrial ini berjalan dengan baik dan harmonis. Karena ada beberapa hal, maka kita sepakat untuk memperpanjang Perjanjian Kerja Bersama kita. Nanti setelah selesai masa perpanjangan kita akan perundingan pembaharuan PKB kita,” ujarnya.

Dalam agenda ini, antara manajemen dan Serikat Pekerja melakukan penandatanganan di atas materai dengan tujuan mengikat bahwa kesepakatan perpanjangan ini sah untuk dilakukan.

Selain penandatanganan, kedua belah pihak pun berdiskusi dan berkomitmen menjaga agar hubungan industrial yang berjalan baik ini bisa terus dipertahankan dengan harapan perusahaan makin maju dan pekerja bisa mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik lagi nantinya. (Rojali)

Pos terkait