Senada Dengan Said Iqbal, Anggota Komisi 1 DPRD Purwakarta Mendukung Apa Yang Dilakukan KSPI Hari Ini

Purwakarta, KPonline – Sebagai bentuk penolakan terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diberlakukan mulai 1 Januari 2020, ribuan buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang berafiliasi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa hari ini, di depan Kantor Kementrian Kesehatan Repubik Indonesia, Jalan H. R. Rasuna Said Blok X 5, Kav. 4-9, Jakarta Selatan.

5 (lima) alasan dikatakan Said Iqbal selaku presiden KSPI kenapa pihaknya menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Bacaan Lainnya

Pertama, kenaikan ini akan membuat daya beli masyarakat jatuh.

Kedua, BPJS Kesehatan dengan hukum publik dan bukan PT atau BUMN yang mencari keuntungan.

Ketiga, setiap tahun, iuran BPJS Kesehatan yang dibayarkan buruh selalu ada kenaikan.

Keempat, akan terjadi migrasi kepesertaan dari kelas I ke kelas II atau III. Apalagi jika kemudian berpindah ke asuransi kesehatan swasta dan tidak lagi bersedia membayar iuran BPJS Kesehatan.

Kelima, ketika iuran memberatkan, rakyat tidak akan mampu lagi membayar iuran BPJS Kesehatan.


Senada dalam hal yang sama, Didin Hendrawan selaku kader FSPMI yang kini menjadi anggota Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta juga ikut bersuara.

“Seharusnya pemerintah konsisten dengan pernyataannya untuk tidak melakukan kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas III. Karena dari kenaikan bantuan iuran serta kenaikan kenaikan I dan II, sudah bisa digunakan untuk menutupi defisit,” kata Didin Hendrawan.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan bisa memberatkan peserta mandiri yang akan berakibat pada keinginan membayar dan kemampuan membayar yang menurun. Kemudian, potensi kepesertaan menjadi non aktif akan semakin besar.

“Sebagai perwakilan buruh, tentunya turut mendesak agar pemerintah membatalkan kenaikan iuran tersebut,” tambah Didin Hendrawan.

Pos terkait