Ribuan buruh datangi DPRD Kabupaten Serang, ini tuntutannya 

Serang, KPonline -Hari ini Ribuan Buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kab. Serang
Berkumpul di kawasan industri Modern Cikande, bersama sama akan bergerak menuju DPRD Kabupaten Serang. (09/08/2022)

Aksi hari ini di lakukan meminta DPRD kab. Serang agar membuat surat rekomendasi kepada DPR RI untuk mengeluarkan cluster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja.

Bacaan Lainnya

Ahmad Fauzi selaku kordinator aksi menyampaikan banyak perusahaan yang belum menjalankan aturan normative, terlebih lagi setelah omnibuslaw hadir, semakin memperburuk keadaan.

Tak hanya itu buruh juga menuntut dan Mendesak pemerintah bersama DPRD kab. Serang untuk membuat / memperbaiki Perda ketenagakerjaan dan melakukan penegakan hukum serta menindak tegas perusahaan yang melanggar hak normative pekerja/buruh.

“Maka dari itu aksi kita hari ini harus maksimal supaya di dengar oleh pemerintah pusat keluh kesah buruh yang ada di kabupaten serang.” Tutup Fauzi dalam Orasinya.

Berdasar surat pemberitahuan aksi yang di keluarkan Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kab. Serang dengan nomor surat : 004/ASPSB/SRG/VIII/2022, berikut tuntutan aksi

1. Mendesak DPRD Kabupaten Serang membuat surat rekomendasi kepada DPR RI untuk mengeluarkan Cluster Ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja
2. Mendesak Pemerintah bersama DPRD membuat/memperbaiki Perda Ketenagakerjaan dan melakukan penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar hak normative buruh
3. Hapus praktek percaloan tenaga kerja di Kabupaten Serang

Foto & Penulis : Wahyu

Pos terkait