Rekomendasi Hasil Survei Pasar Buruh Tangerang, Munculkan Nilai Upah Tahun 2020

Tangerang, Kponline – Serikat buruh yang tergabung dalam aliansi rakyat Tangerang raya (Alltar). Senin (21/10/2019) melakukan release berita acara tentang besaran nilai harga dalam menentukan kebutuhan hidup layak (KHL) sesuai amanah UU Ketenagakerjaan no. 13 tahun 2003.

Nilai KHL ini berdasar survei di tiga pasar yang berada di kabupaten Tangerang yaitu pasar Curug, pasar Cikupa dan pasar Sentiong pada tanggal 17/ 10/ 2019.

Bacaan Lainnya

Adapun hasilnya sebagai berikut:

1. Pasar Curug.
Hasil survei KHL: Rp4.294.618 (11% dari UMK 2019)

2. Pasar Cikupa.
Hasil survei KHL: Rp4.301.591 (11.98% dari UMK 2019)

3. Pasar Sentiong.
Hasil survai KHL : Rp4.284.647 (11,54 Dari dari UMK 2019)

Nilai rata-rata untuk kenaikan upah tahun 2020 sesuai survei pasar adalah; 11,77% atau sebesar Rp452.129

Berdasarkan survei di atas, maka penyesuaian kenaikan tahun 2020 adalah sebesar Rp4.293.498 (UMK tahun 2019 + 452 192)

Hal ini dibenarkan oleh Galih Wawan, Presidium dari Alltar. “kami bersama elemen buruh lainnya turun langsung ke pasar untuk survei KHL yang nantinya menjadi usulan kedewan pengupahan kabupaten,” ungkapnya.

Dalam menentukan kenaikan upah, pemerintah menggunakan PP 78/2015. Dimana kenaikan upah berdasarkan inflasi dàn pendapatan domestik bruto (PDB) nasional.

“semestinya pemerintah dàlam penetapan upah mengacu kepada inflasi dan PDB daerah bukan nasional, karena inflasi dan PDB daerah tidaklah sesuai dengan Inflasi dan PDB nasional,” lanjut Wawan.

Demikian juga dengan presidium Alltar lainnya, Hadi Murdiyanto juga mengatakan nantinya nilai besaran dari penghitungan 100% KHL ini untuk menentukan kebijakan Dewan Pengupahan. (Jejen)

Pos terkait