Jakarta, KPonline–Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Rabu (5/2/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kelangkaan gas elpiji 3 kg yang terjadi di berbagai daerah akibat kebijakan pemerintah yang melarang pengecer menjual gas bersubsidi sejak 1 Februari 2025.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berpihak kepada rakyat kecil. “Kebijakan Menteri ESDM yang melarang penjualan gas LPG 3 kg di warung adalah kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. Akibatnya, masyarakat kecil, termasuk buruh dan pedagang kaki lima,” ujar Said Iqbal dalam orasinya.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan yang telah menyengsarakan rakyat tersebut, membuat Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar kementerian ESDM kembali menjalankan distribusi LPG 3 Kg tetap berjalan seperti semula. “Perintah Prabowo harus dijalankan untuk mengembangkan proses pendistribusian LPG seperti semula. Jika tuntutan kami tidak diindahkan, besok puluhan ribu buruh akan melakukan aksi kembali,” ancamnya.
Dalam Aksi tersebut, Mereka mendesak pemerintah untuk:
1. Menjamin ketersediaan gas elpiji 3 kg bagi masyarakat dan memastikan tidak terjadi kelangkaan.
2. Mengembalikan sistem penjualan gas elpiji 3 kg ke tingkat eceran atau warung seperti sebelumnya.
3. Memecat Menteri ESDM karena dianggap gagal menjalankan kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil.
Said Iqbal menegaskan bahwa jika tuntutan aksi hari ini tidak ditanggapi, aksi lanjutan dalam skala yang lebih besar akan digelar pada 6 Februari 2025 di Kantor Kementerian ESDM dan DPR RI.
Selain itu, Said Iqbal pun meminta kepada Pemerintahan Prabowo Subianto untuk menurunkan harga gas LPG 3 Kg dan sembako (Beras) sebesar 30 persen
Aksi unjuk rasa ini mencerminkan kekecewaan buruh terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap menyulitkan rakyat kecil. Para demonstran berharap tuntutan mereka dapat mendorong perubahan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat.