Rapat Baru di Mulai, Anggota Dewan Pengupahan Kepri Unsur Serikat Pekerja Pilih Walk Out

Batam,KPonline – Rapat Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepri mulai di bahas hari ini Rabu (16/11) dengan melibatkan Dewan Pengupahan Provinsi yang terdiri dari perwakilan Serikat Pekerja, Pemerintah dan Apindo.

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai V Gedung Graha Kepri di hadiri oleh 21 anggota dari total 29 Anggota.

Bacaan Lainnya

Sesaat setelah rapat di mulai anggota dewan pengupahan unsur serikat pekerja memilih walk out dari persidangan karena Pemerintah dan Apindo tetap ngotot memakai PP 36 dalam menetapkan Upah 2023.

Sebelumnya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Mangara M Simarmata kepada media mengatakan harusnya pembahasan ini tidak memakan waktu lama. Sebab, sesuai dengan PP 36, tentang pengupahan sudah ada rumusan penghitungan upah.

Namun, ia tidak bisa menjamin jika selama pembahasan semuanya berjalan lancar. Sebab bisa saja ada penolakan atau mengenai hal lainnya.

Sementara DPW FSPMI meminta kepada Gubernur Kepri menetapkan UMP KEPRI Tahun 2023 sebesar Rp.3.632.784 atau naik sebesar 13% dari UMP 2022 dalam suratnya yang di kirim ke Gubernur Kepri Ansar Ahmad

DPW FSPMI menyebutkan Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan tidak dapat dijadikan dasar dalam penetapan upah minimum Provinsi, Kabupaten/Kota karena melanggar Undang-undang No 12 Tahun 2011 Jo. Undang-undang No. 15 Tahun 2019, Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yaitu mengatur ketentuan yang tidak diamatkan dalam undang-undang

Hal itu berdasarkan amar putusan Mahkamah Konstitusi Perkara No. 91/PUU/VIII-2020, pada angka 7 menyatakan menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, dan mengingat pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan bahwa kebijakan pengupahan sebagai program Strategis Nasional maka Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan tidak dapat dijadikan dasar dalam penetapan upah minimum Provinsi, Kabupaten/Kota tahun 2022

Pos terkait