Rakyat Kelas Tiga : Perjuangan Buruh Kecil Demi Masa Depan Anak Kembarnya

Bayi Kembar Mila Ekasari Yunianti (24 tahun) ( foto : tim media FSPMI Purwakarta )

Purwakarta, KPonline – Kelahiran sang buah hati adalah ha yang paling dinanti oleh para calon orang tua. Hadirnya seorang anak adalah sebuah rizki tak ternilai harganya bagi para orang tua. Begitu juga yang dirasakan oleh seorang buruh perempuan asal Purwakarta, Mila Ekasari Yunianti (24 tahun). Ibu muda asal desa Cinangka ini, dini hari tadi melahirkan sepasang anak kembar berjenis kelamin laki-laki disebuah rumah sakit ternama di Purwakarta. Sayangnya kebahagian ini tidak sesuai dengan kondisi keuangan keluarga Mila dan suami.

Sudah dua bulan ini Mila dirumahkan oleh pihak perusahaan dengan alasan yang kurang jelas. Diduga karena Mila ikut bergabung dengan FSPMI di pabriknya. Mila yang juga seorang Garda Metal dirumahkan saat usia kandungannya sedang membutuhkan banyak biaya. Pada bulan pertama dirumahkan Mila masih menerima gaji secara utuh. Sementara dibulan kedua, gaji Mila hanya dibayarkan setengahnya. Beruntung perusahaan masih membayarkan iuran BPJS keluarganya, sehingga kelahiran sang buah hati masih ditanggung oleh pihak badan sosial tersebut. Namun, penderitaan Mila tidak hanya berhenti disitu. Sebelum melakukan persalinan, Mila sempat menanyakan perihal kelahirannya dan nasibnya pada manajemen perusahaan melalui telepon. Konon, menurut manajer HRD nya, pihak perusahaan tidak akan membayar gaji Mila dibulan ketiga. Karena Mila dianggap telah mengundurkan diri. Dan sudah barang tentu asuransi bpjs kesehatannya juga tak dapat digunakan lagi.

Bacaan Lainnya

Nasib suami Mila juga tak jauh berbeda. Bekerja di sebuah perusahaan retail ternama di Indonesia sebagai pekerja pkwtt yang kontrak kerjanya sudah habis minggu ini. Ini berarti keluarga kecil ini sudah tidak memiliki pendapatan bulanan sama sekali.
Perusahaan Mila, adalah sebuah perusahaan PMA yang bergerak di bidang molding sparepart otomotif. Didalam perusahaan ada dua serikat pekerja, dan tidak mempunyai PKB. Sudah hampir 3 bulan ini manajemen perusahaan bersitegang dengan salah satu serikat pekerja di perusahaan tersebut yang kebetulan adalah FSPMI. Alasannya perusahaan menganggap bahwa pendirian FSPMI di perusahaan tersebut tidak sesuai dengan Undang Undang. Padahal sudah tiga tahun FSPMI berdiri di perusahaan tersebut. Aneh memang tapi memang terjadi. Sebagai akibat dari perselisihan tersebut sebagian besar anggota serikat di PHK sepihak, diduga karena menolak ajakan pihak manajemen unuk meninggalkan FSPMI atau pindah ke serikat pekerja tetangga. Sementara para pengurusnya termasuk ketua PUK nya dirumahkan. Aksi ‘keblinger’ manajemen perusahaan tidak hanya berhenti disitu. Saat terjadi aksi demo (yang sah tentunya) memprotes kebijakan perusahaan, manajemen memaksa para anggota FSPMI yang masih bekerja untuk keluar mengikuti demonstrasi tersebut. Namun setelah kejadian tersebut, para anggota FSPMI tersebut diskorsing untuk tidak masuk bekerja.
IMG_20150217_102936

Pihak FSPMI bukannya tanpa upaya menyelesaikan kesalah pahaman tersebut. Penyelesaian masalah ini pernah dirundingkan oleh para pengurus dengan manajemen perusahaan, namun berakhir buntu. Saat dibawa ke dinas pemerintahan yang terkait, pihak pemerintah seolah malah ‘meng amini’ perbuatan yang dilakukan oleh perusahaan meskipun secara nyata-nyata telah menyalahi Undang Undang. Masalah ini juga pernah dibawa ke pihak DPRD untuk di audiensi. Tapi apa lacur, hingga saat itu komisi 4 yang menangani masalah ketenagakerjaan masih belum dibentuk. Alasannya, belum ada sertijab antara anggota dewan yang lama dengan yang baru. Akhirnya maslah yang dihadapi Mila dan rekan-rekannya hanya tersimpan rapi dalam rak anggota dewan.

Saat ini Mila dan rekan-rekan sedang melakukan tuntutan hukum kepada perusahaan. Tak tanggung-tangggung, mereka melaporkan masalah ini kepada pihak Kepolisian. Hal ini dilakukan, karena selain pelanggaran ketenagakerjaan banyak perbuatan perusahaan yang dilakukan kepada pekerjanya dan mengandung unsur pidana. Harapan Mila, pihak yang mendalangi semua kejadian ini bisa terungkap dan dihukum sesuai dengan Undang Undang. Ditangan para penegak hukum negara inilah sekarang harapan Mila dan kawan-kawannya digantungkan.

Kelahiran si kembar bukan hanya kebahagiaan bagi Mila dan keluarga. Tapi juga kebahagiaan bagi rekan-rekan sejawatnya yang masih berjuang mempertahankan hak nya sebagai warga negara. Apa yang sekarang dihadapi Mila juga dihadapi oleh rekan-rekannya yang sedang hamil. Meskipun begitu, mereka masih berjuang dan takkan pernah berhenti hingga mencapai kemenangan. Sungguh ironis, bahkan sejak dilahirkan kedua bayi Mila harus merasakan perihnya perjuangan hidup. Semoga saja Tuhan segera memberi jalan pada Mila dan kawan-kawan.

Pos terkait