Malang, KPonline – Pembahasan mengenai Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh menjadi salah satu agenda penting dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) DPW FSPMI Jawa Timur yang digelar di Malang, Jumat (31/7/2026).
Forum tersebut membahas implementasi Satgas PHK yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026. Kebijakan yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 1 Mei 2026 itu bertujuan memperkuat perlindungan terhadap pekerja dari ancaman pemutusan hubungan kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan buruh.
Dalam pembahasan, peserta Rakerwil mengulas sejumlah tugas utama Satgas PHK, di antaranya melindungi pekerja dari ancaman PHK, membela kepentingan buruh di tengah ketidakpastian ekonomi, menyiapkan langkah-langkah negara dalam menghadapi perusahaan yang mengalami kesulitan usaha, serta menindaklanjuti berbagai aspirasi terkait peningkatan kesejahteraan pekerja.
Ketua DPW FSPMI Jawa Timur, H. Jazuli, SH, yang memimpin jalannya sidang, mengingatkan agar peran organisasi tetap berada pada koridor yang tepat.
“Jangan sampai peran kita dianggap menggantikan tugas pemerintah yang memang memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk melaksanakannya,” tegas Jazuli.
Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan dan usulan dari peserta. Dari pembahasan tersebut, forum menghasilkan beberapa rekomendasi penting sebagai bahan tindak lanjut, yaitu:
1. Upaya pencegahan PHK perlu difokuskan pada persoalan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah.
2. Satgas PHK diharapkan memberikan analisis terhadap setiap kasus PHK untuk menilai jenis PHK serta kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Satgas PHK perlu menerima dan menganalisis laporan kondisi bisnis perusahaan sebagai dasar dalam memahami penyebab terjadinya PHK.
4. Keanggotaan Satgas PHK diharapkan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan agar tercipta sinergi dalam perlindungan pekerja.
Rakerwil DPW FSPMI Jawa Timur menjadi forum strategis dalam merumuskan arah perjuangan organisasi di tingkat daerah. Berbagai rekomendasi yang dihasilkan diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh jajaran FSPMI hingga tingkat PUK, sehingga langkah-langkah perjuangan organisasi ke depan dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.
(Khoirul Anam)



