Rakernik Sebagai Wujud Kemandirian PUK

Surabaya, KPonline – Dalam menyambut awal tahun 2019, PUK SPAI FSPMI PT. Deverindo Indograha Raya mengadakan Rapat Kerja Unit Kerja (Rakernik) ke- 1, Minggu (6/1/2019.

Rakernik adalah pemegang kekuasaan tertinggi organisasi di tingkat Pimpinan Unit Kerja SPAI FSPMI yang berada di antara 2 (dua) Musyawarah Unit Kerja.

Bacaan Lainnya

Bertempat di ruang serba guna Jl. Raya Kupang Jaya No.33 Surabaya , agenda ini mengusung tema, “Tonggak Kemandirian PUK dan Kemantapan Anggota” .

Rakernik dibuka oleh Ketua PUK SPAI FSPMI PT. DIR, Nawa Dian .

“Sebagai PUK yang tergabung dalam Serikat Pekerja Aneka Industri FSPMI, kita harus dapat mengembangkan kemampuan internal PUK dalam berorganisasi, baik advokasi, pendidikan, serta mempunyai integritas tinggi demi kemajuan organisasi, perangkat di tingkat Pimpinan Cabang sebagai pendampingan, konsolidasi dan koordinasi dari apa yang di telah PUK jalankan di lingkungan kerjanya selaku pengambil keputusan,” kata Nawa.

Tampak hadir dari perangkat Pimpinan Cabang sebagai undangan, diantaranya Ketua Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Surabaya Supriyadi,  Wakil Ketua Bidang Advokasi Slamet Rahardjo, serta Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Organisasi Heri Mardianto.

Menurut Supriyadi, “PUK Deverindo Indograha Raya saat ini sudah berkembang dari sebelumnya. Hal tersebut bisa dilihat dari advokasi kasus yang telah dilakukan sampai saat ini dan keaktifan dalam kegiatan dan intruksi organisasi. Disitulah tercipta kemandirian PUK dalam menjalankan AD/ART organisasi.”

Heri Mardianto menambahkan,  di dalam organisasi FSPMi itu satu pikiran, satu tujuan yakni murni untuk kesejahteraan anggotanya. Perangkat di tingkat Pimpinan Cabang dalam meningkatkan kemampuan PUK akan selalu mengadakan pelatihan, koordinasi bedah kasus paling tidak 1 (satu) bulan sekali.

“Pergerakan FSPMI selalu mengedepankan konsep, lobby tapi bila terjadi jalan buntu, maka tindakan extra parlementer atau aksi tentu bisa dilakukan,” ujarnya.

Dalam Rakernik dilaporkan pertanggungjawaban keuangan kas PUK yang disampaikan oleh Solikin selaku Bendahara PUK.

Dijelaskan bahwa pendapat kas PUK berasal dari iuran anggota setiap bulan / COS dan dana konsolidasi dan atau advokasi dari kasus yang ditangani di internal PUK terhadap anggotanya. Sedang pengeluaran meliputi iuran anggota/COS ke Pimpin Pusat, kegiatan kesetariatan PUK dan kegiatan organisasi.

Mengenai pembahasan kasus di internal PUK, dijabarkan oleh Sekretaris, hanya pemberian hak atas Pesangon Pensiun murni yang sudah selesai penanganannya.

Sedangkan kasus normatif lainnya, semisal legalitas PKWTT bagi sebagian anggota, Pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama, upah proses, PPh pasal 21 karyawan, yang sampai saat ini masih berjalan penanganannya.

Untuk program kerja PUK kedepan adalah mengawal Keputusan Gubenur Jawa Timur tentang UMSK 2019 dalam penerapannya di dalam perusahaan serta mensosialisasikan kembali kepada anggota mengenai dasar organisasi, Pilar Organisasi FSPMI, AD/ART SPAI. Hal tersebut sesuai dengan tema Rakernik yakni “Pemantapan Anggota”.

Di akhir acara, sambil menikmati hidangan yang sudah dipersiapkan, Slamet Rahardjo memberikan informasi bahwa di bulan Maret 2019 akan diadakan latihan dasar Garda Metal. Diharapakan anggota dari PUK Deverindo Indograha Raya dapat mendaftar anggota dengan segera karena keterbatasan tempat yang disediakan. (Nanang-Surabaya)

Pos terkait