PUK SPAMK-FSPMI PT. MATSUMURA ITANO Indonesia Gelar Aksi Tolak Omnibus Law Hari Kedua

Pasuruan, KPonline – Gelombang unjuk rasa Mogok Nasional dan Penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja masih berlanjut hingga sekarang.

Kali ini datang dari PUK SPAMK-FSPMI PT. MATSUMURA ITANO Indonesia yang kembali menggelar aksi Mogok Nasional dan Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang menyengsarakan Masyarakat dan kaum buruh.

Bacaan Lainnya

Bertempat di depan gerbang Perusahaan PT. MATSUMURA ITANO Indonesia, Jl. Rembang Industri Raya No.36, Bunut Utara, Pejangkungan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (7/10/2020) pagi.


Ini merupakan aksi yang kedua, sebelumnya juga kemarin mereka sudah menggelar aksi serupa yakni mendukung aksi Mogok Nasional dan Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Walaupun anggota kami tidak begitu banyak, tetapi ini merupakan bentuk sikap kita terhadap disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU pada hari senin kemarin,” ujar ketua PUK Aris Setiawan kepada Media Perdjoeangan.

Ia juga menambahkan ucapan terima kasih kepada kawan-kawan semua yang masih berdiri disini untuk memperjuangkan nasib kita semua, bukan nasib kita sendiri.

“Mari kita sama-sama berjuang terus melawan, walaupun mereka bilang itu percuma dan sia-sia. Tetapi bagaimanapun juga kita harus terus melawan dan berjuang. Tetap semangat dan panjang menyerah”. Tutupnya.

Hidup Buruh!
Hidup Buruh!!
Hidup Buruh!!!

(Dede Faisal RA)

Pos terkait