PUK SPAMK FSPMI PT. FCC Indonesia Gelar Konsolidasi Tahun 2022

Karawang, KPonline – Di tiga perempat tahun 2022 PUK SPAMK FSPMI PT. FCC Indonesia menggelar Rapat Pelno pada hari Kamis, 08 September 2022 di Area Kantin PT. FCC Indonesia, kegiatan ini merupakan agenda Konsilidasi Rutin Pengurus, Pleno dan Pilar FSPMI ditahun 2022 .

Permasalahan Upah ditahun 2022 yang belum di sepakati antara serikat pekerja dengan perusahaan. Maka PUK SPAMK FSPMI PT. FCC Indonesia Konsilidasi kepada perwakilan anggota tentang Upah Tahun 2022 Serta Kondisi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang masa berlaku sudah habis pada bulat maret 2022 dan diperpanjang selama 6 bulan serta harus segera dirundingkan untuk perpanjangan 2 tahun kedepan.

Bacaan Lainnya

Konsilidasi dihadiri sekitar 70 orang terdiri dari Pengurus, Pleno, Serta Pilar FSPMI (Garda Metal, Media dan Jamkeswatch) Bung Bandi Saepudin selaku Sekretaris PUK SPAMK FSPMI PT. FCC Indonesia membuka acara dan menyampaikan agenda rapat konsilidasi.

Bung Jubal Parhimpunan Lubis, S.H Selaku Ketua PUK SPAMK FSPMI PT FCC Indonesia menyampaikan “Perjuangan FSPMI tidak mau Undang-Undang Cipta Kerja/Omnibuslaw masuk kedalam aturan di perusahaan dan walau UU Cipta Kerja inkontisiuonal bersyarat tetap aturan di berlakukan pemerintah dan perusahaan karena secara garis besar Omnibuslaw merugikan semua pekerja. Contoh upah ditahun ini sudah merupakan terapan Omnibuslaw. PUK SPAMK FSPMI PT. FCC Indonesia harus siapakan kader – kader organisasi FSPMI agar bisa Paham AD/ART FSPMI karena PUK tantangan akan lebih besar dengan Hadir UU cipta kerja dan mempertahankan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) jangan sampai terisi oleh Omnibuslaw, Secara Garis Besar PKB PUK SPAMK FSPMI PT. FCC Indonesia dalam keadaan Normatif “, Imbuhnya

Di sesi acara saran dan masukan anggota yang diwakili PLENO PUK SPAMK FSPMI PT. FCC Indonesia meminta untuk upah tahun 2022 bisa selesai dibulan september ini. Karena Banyak Agenda PUK SPAMK FSPMI PT. FCC Indonesia belum selesai di 4 Bulan terakhir tehun 2022 ini.
Serta pemerintah menaikan BBM ditahun 2022 maka tunjangan transport yang kita dapat harus di Upgrade atau dinaikkan.

Di penutup acara Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. FCC Indonesia menyatakan “Organisasi tidak akan berjalan tanpa ada Konsilidasi, Kordinasi, Kaderisasi dan Pendidikan”, tutupnya. [Infokom FCC]

Pos terkait