FSPMI Bersama Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) Aksi Unjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM, Tolak Omnibus Law – Cipta Kerja Dan Naikan Upah 2023 sebesar 10 % – 20 %

Karawang, KPonline – Aksi unjuk rasa damai yang dilakukan Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP), pada hari Jum’at 09 September 2020 di kantor Bupati kabupaten Karawang. Para pimpinan serikat buruh yang ada di Karawang menggelar audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Karawang Pendi Anwar, S.E bersama Sekretaris daerah Kabupaten Karawang Drs. H. Acep Jamhuri M.Si.

Dalam audiensi ini serikat pekerja menyampaikan terkait keberatan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dimana kenaikan tersebut berdampak kepada rakyat yang keberatan dengan kenaikan harga BBM tersebut otomatis segala harga bahan pokok lainnya menjadi naik sehingga untuk kebutuhan sehari-hari tidak tercukupi.

Bacaan Lainnya

Audiensi tersebut berlangsung mulai pukul 11:00 WIB hingga 11:30 WIB kemudian audiensi tersebut di pending terlebih dahulu untuk melakukan sholat Jum’at Dan dilanjutkan lagi pkl 13.15 Win.

Di himpun oleh Crew Media Perdjoeangan, massa aksi buruh mengawali aksi dengan long march dari tiga kawasan industri yang ada di Karawang mulai dari Kawasan Timur Indotaisei Kawasan Tengah Suryacipta, Kawasan Barat KIIC sambil membawa masing – masing Federasi yang tergabung dalam Koalisi Buruh Pangkal Perdjoeangan (KBPP).

Lalu pada pukul 10.00 Wib semua peserta aksi berkumpul di depan kantor bupati karawang.

Sejumlah spanduk bertuliskan penolakan kenaikan harga BBM, Omnibus Law hingga RKUHP ditempelkan di pagar kantor bupati.

Para perwakilan massa buruh dari Masing – masing federasi melakukan orasi di atas mobil komando secara bergantian. Baik dari FSPMI, FSP SPSI TSK, FSP SPSI KEP, FSP SPSI LEM, FSP SPSI RTMM, FSPEK KASBI, FSP SARBUMUSI dan perwakilan dari Mahasiswa.

Mereka menyampaikan bila subsidi BBM dianggap tidak tepat sasaran, maka pemerintah pusat harusnya memperbaiki sistemnya, bukan malah menghilangkan subsidi sehingga harga BBM naik.

Personel kepolisian juga berjaga-jaga di lokasi unjuk rasa tersebut dan terlihat Kapolres Karawang A.K.B.P Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., ikut mengawal dalam aksi unjuk rasa dari KBPP Ini agar tetap terjaga, kondusif dan aman serta berjalan dengan baik.

Dalam Wawancaranya Asmat Serum, S.H sebagai Ketua KC FSPMI Karawang mengatakan ada tujuh elemen serikat buruh yang ikut aksi dan turun ke jalan. Mulai dari FSPMI, FSP KEP SPSI, FSP LEM SPSI, FSP TSK SPSI, FSP RTMM, FSPEK KASBI dan FSP SARBUMUSI. Aksi unjuk rasa ini menolak kenaikan harga BBM. Selain itu juga, meminta agar pemerintah mencabut Omnibuslaw, dan meminta kenaikan upah tahun 2023 sebesar 10-13 persen.

“FSPMI bersama Koalisi buruh pangkal (KBPP), ada FSP KEP SPSI, FSP LEM SPSI, FSP TSK SPSI, FSP RTMM, FSPEK KASBI dan FSP SARBUMUSI. Perjuangan hari ini mengadakan aksi ini dengan total masa aksi ada 1.000 orang. Kami unjuk rasa ke pemda karawang dan DPRD Karawang menuntut tiga yaitu Tolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Tolak Omnibus Law – UU Cipta Kerja dan Naikan Upah Tahun 2023 sebesar 10% hingga 13% dan Alhamdulillah kami perwakilan dari KBPP sudah di terima untuk audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Karawang Pendi Anwar, S.E & Setda Kabupaten Karawang Drs. Acep Jamhuri, M.Si dan mereka setuju membuat dan memberikan rekomendasi kepada pemeritah pusat yaitu Presiden Jokowi dan FSPMI sendiri akan kembali aksi pada hari rabu tanggal 14 September 2022 nanti”, jelasnya Asmat Serum, S.H

Pos terkait