PUK SPAI FSPMI PT Wintextile Dan Management Sepakat Kenaikan Upah

Purwakarta, KPonline – Kenaikan Upah pekerja untuk tahun 2019 hanya 8.03%,tentu sangat jauh dari harapan para pekerja.Karena kenaikan upah tersebut lebih rendah dari tahun sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut,Rabu 23 Januari 2019 Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia PT Wintextile Kembali melakukan Perundingan dengan pihak managment perusahaan terkait pengupahan di PT Wintextile untuk tahun 2019.

Bacaan Lainnya

Dalam pelaksanaannya,rekan-rekan anggota Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Setikat Pekerja Metal Indonesia PT Wintextile ikut melakukan pengawalan,hal tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada pengurus PUK SPAI FSPMI PT Wintextile yang sedang melakukan perundingan.

Perundingan itu sendiri ternyata telah berlangsung untuk kesekian kalinya,dimana setiap perundingan yang telah berjalan selama ini selalu menemui jalan buntu. Akhirnya Rabu 23 Januari 2019 mendapatkan hasil kesepakatan antara pekerja dan managment terkait pengupahan 2019 di PT Wintextile yang besarannya sesuai dengan kenaikan upah menurut aturan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan yang besarannya untuk tahun 2019 sebesar 8.03%.

“Untuk kenaikan upah sekarang memang tidak besar,akan tetapi sedikit demi sedikit rumus atau formula di sistem pengupahan dalam perusahaan kita perbaiki bersama lewat perundingan dan alhamdulillah untuk tahun depan terkait perhitungan upah yang diatas satu tahun tidak direset kembali ke UMK,tetapi start kembali dari gaji pokok.”ucap Hadi (Bendahara PUK SPAI FSPMI PT Wintextile).

Masa sulit mungkin sedang dihadapi PT Wintextile,entah itu karena lesunya perekonomian atau dampak dari keadaan dunia politik dalam negeri menghadapi PEMILU 2019.Namun PUK SPAI FSPMI PT Wintextile membuktikan dalam memberikan kontribusinya untuk mensejahterakan rekan-rekan anggotanya melalui pengupahan.

“Kami PUK SPAI FSPMI PT Wintextile memberikan apresiasi kepada perusahaan,meskipun saat ini perusahaan sedang dalam kesulitan,tetapi perusahaan masih mau diajak berunding terkait masalah upah” tambah Hadi.

Pos terkait