PTPN III KMSTN Tangkap Pelaku Penggelapan Produksi

Marbau Selatan, KPonline – Team Pengamanan Kebun PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) Kebun Marbau Selatan (KMSTN) Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara, berhasil menggagalkan pelaku penggelapan produksi Sabtu (21/11).

Ir Ghazali Awang Selaku Manager melalui Muhammad Fauzi Saragih,SH, Humas PTPN.III.KMSTN menyampaikan hal ini kepada Media saat dikonfirmasi di kantornya Jum’at (27/11).

” Benar ada Team Kita melakukan penangkapan kepada salah satu Pekerja ber inisial Nardi, usia 44 Thn Jabatan Penderes Afdeling.V.

Dia ditangkap dilokasi Tanaman Menghasilkan (TM) Karet Tahun Tanam 2004, barang bukti yang berhasil diamankan darinya sekitar lebih kurang 5.Kg Latex, 5 Kg Lump/kompo, dan 1 Kg.Scrap, dan pelaku sudah kami serahkan ke Polsek Marbau guna proses hukum selanjutnya, dan pelaku sekarang ini sudah ditahan di Rumah Tahanan Polsek Merbau serta kepadanya diduga akan diterapkan pasal 374 KUHPidana.” Jelas Humas Kebun ini.

Ketika kepada humas dipertanyakan apakah tidak ada upaya penyelesaian dilakukan melalui perundingan Bipartit antara Serikat Pekerja Perkebunan dengan Management, Fauji sebutan akrab Humas ini memberikan penjelasan.

“Kasus ini berhubungan dengan pidana sehingga tidak memiliki dasar hukum untuk diselesaikan melalui perundingan Bipartit, kalau kami lakukan penyelesaian melalui perundingan Bipartit berarti kami melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan oleh Perusahaan didalam menyelesaikan perkara-perkara pidana baik yang dilakukan oleh pekerja ataupun pihak lain ” beber nya.

Lebih lanjut Humas ini menerangkan” Sosialisasi untuk mencegah pekerja melalukan perbuatan yang bersinggungan dengan hukum secara kontinyu terus kita lakukan, dan hal ini merupakan salah satu bentuk program kerja dari Ir Ghazali Awang selaku Manager guna melindungi pekerja dari dampak perbuatan melawan hukum yang sangat merugikan kepada perusahaan dan diri pekerja serta keluarganya” Tutup Humas ini mengahkhiri Komunikasi (Anto Bangun)