PT. TTLC Nasmoco Transport Apel Peringati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional

Bekasi, KPonline – Setiap tahun, Indonesia memperingati bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional pada tanggal 12 Januari sampai 12 Februari.

Bulan K3 Nasional Tahun 2021 mengusung tema “Penguatan Sumber Daya Manusia Yang Unggul Dan Berbudaya K3 Pada Semua Sektor Usaha.”

Kegiatan nasional membudayakan K3 yang berkesinambungan ini dalam rangka melaksanakan ketentuan yang ada di dalam UU No 1 Tahun 1970 dan mendorong tercapainya kemandirian Bangsa Indonesia Berbudaya K3.

Selain sesuai dengan ketentuan UU No 1 Tahun 1970 peringatan bulan K3 juga telah diatur dalam
1. Keputusan Menteri Ketenaga karjaan No 365 tahun 2020 tentang petunjuk pelaksanaan bulan K3 tahun 2021
2. UU 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan
3. UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah
4. peraturan presiden No 34 tahun 2014 tentang pengesahan convention concerning the promotional framework for occupational safety and health/convention 187/2006.
5. Kepmen 425 tahun 1990 tentang hari K3

Demikian juga dengan perusahaan PT. TTLC NASMOCO TRANSPORT pada hari ini Jumat (22/01/2021) mengadakan apel peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional

Presiden direktur PT. TTLC NASMOCO TRANSPORT Axio Zaitoku, dalam Pidato Upacara Hari Peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2021 menyatakan “Safety untuk semua, tidak hanya untuk driver, dan harus diingat setelah acara ini 364 hari kedepan tetap di ingat apa yang dicanangkan hari ini…tetap semangat”

Upacara berjalan khidmat dengan tetap menjalankan protokol kesehatan, dilanjutkan dengan penyerahan bendera K3 secara simbolis oleh presiden direktur Axio Zaitoku kepada wakil sekretaris P2 K3 Sabar M Napitupulu.

Dalam kegiatan peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kali ini selain mengadakan upacara juga ada beberapa kegiatan lainnya antara lain :
1. Pemasangan spanduk
2. Kampanye K3 dan pembagian Sticker K3
3. Lomba K3 (kuis dan pembuatan laporan Hiyari Hatto)
4. Sosialisasi bulan K3 ke semua pekerja.

Sebenarnya pondasi pentingnya penerapan budaya K3 sudah ada sejak lama yaitu sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Namun, meski budaya K3 sudah dicanangkan sejak setengah abad lalu, kesadaran masyarakat atau pekerja masih relatif rendah untuk itu dengan di adakanya apel peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harapanya bisa meningkatkan kesadaran K3 untuk pekerja PT. TTLC NASMOCO TRANSPORT pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. (Dibyo Puri).