Potret Kemandekan Ekonomi Rakyat Pekerja di Tengah Tekanan Hidup

Potret Kemandekan Ekonomi Rakyat Pekerja di Tengah Tekanan Hidup

Jakarta, KPonline-Kondisi ekonomi yang dirasakan oleh rakyat pekerja atau kaum buruh saat ini kian menunjukkan tanda-tanda stagnasi. Di satu sisi, penghasilan yang diterima buruh relatif tidak mengalami peningkatan signifikan, sementara di sisi lain, kebutuhan hidup terus merangkak naik. Ketimpangan ini menciptakan tekanan serius terhadap daya beli dan kesejahteraan pekerja, terutama di sektor industri dan manufaktur.

Mengacu data SK Kenaikan upah yang dikeluarkan oleh pemerintah, pertumbuhan upah riil buruh dalam beberapa tahun terakhir cenderung stagnan jika dibandingkan dengan laju inflasi, khususnya pada sektor kebutuhan pokok seperti pangan, transportasi, dan perumahan. Inflasi yang dipicu oleh kenaikan harga energi dan distribusi logistik turut mempersempit ruang ekonomi rumah tangga pekerja.

Dalam beberapa kesempatan para pimpinan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh (SP/SB) menyebut bahwa daya beli masyarakat kelas pekerja saat ini mengalami tekanan yang cukup dalam karena kenaikan pendapatan tidak mampu mengejar laju inflasi riil di lapangan.

Hal ini diperparah dengan fakta bahwa sebagian besar pekerja masih bergantung pada upah minimum, yang penetapannya mengacu pada formulasi tertentu yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan hidup layak.

Selain itu, fenomena working poor atau pekerja miskin masih menjadi persoalan global, termasuk di negara berkembang seperti Indonesia. Pekerja yang memiliki pekerjaan tetap pun belum tentu terbebas dari tekanan ekonomi karena tingginya biaya hidup.

Kenaikan harga kebutuhan pokok seperti beras, telur, hingga biaya pendidikan dan kesehatan menjadi faktor utama. Bahkan, menurut survei beberapa lembaga riset independen, sebagian pekerja terpaksa mengurangi konsumsi atau berutang demi memenuhi kebutuhan dasar.

Berikut contoh sederhana perbandingan kenaikan upah buruh dengan kenaikan harga kebutuhan pokok tahun 2026.

Angka ini merupakan ilustrasi realistis yang disusun berdasarkan tren inflasi pangan, harga pasar, dan kenaikan upah minimum yang terjadi sepanjang 2026 di Indonesia. Data harga pangan mengacu pada laporan media dan data inflasi pangan nasional.

Contoh Perbandingan Upah vs Kebutuhan Pokok 2025–2026

Misalnya seorang buruh menerima upah:

•Tahun 2025: Rp5.000.000/bulan

•Tahun 2026 naik 6,5% menjadi: Rp5.325.000/bulan

Namun disaat yang sama, kebutuhan pokok juga mengalami kenaikan.

1. Kebutuhan Pokok 2026: Beras 10 kg •Harga 2025: Rp145.000
•Harga 2026: Rp160.000
•Kenaikan: +10,3%

2. Kebutuhan Pokok 2026: Minyak goreng 2 liter
•Harga 2025: Rp36.000
•Harga 2026: Rp51.000
•Kenaikan: +41,6%

3. Kebutuhan Pokok 2026: Cabai 1 kg •Harga 2025: Rp45.000
•Harga 2026: Rp85.000
•Kenaikan: +88,8%

4. Kebutuhan Pokok 2026: Telur ayam 2 kg

•Harga 2025: Rp56.000

•Harga 2026: Rp68.000

•Kenaikan: +21,4%

5. Kebutuhan Pokok 2026: Gas LPG 3 kg •Harga 2025: Rp20.000

•Harga 2026: Rp23.000

•Kenaikan: +15%

6. Kebutuhan Pokok 2026: Transport kerja

•Tahun 2025: Rp400.000

•Tahun 2026: Rp500.000

•Kenaikan: +25%

7. Kebutuhan Pokok 2026: Kontrak rumah

•Tahun 2025: Rp800.000

•Tahun 2026: Rp950.000

•Kenaikan: +18,7%

8. Uang sekolah anak

•Tahun 2025: Rp500.000

•Tahun: Rp650.000

•Kenaikan: +30%

Total Pengeluaran
√. Tahun 2025: Rp2.002.000

√. Tahun 2026: Rp2.487.000

Artinya:

Upah naik sekitar Rp325.000

Tetapi kebutuhan pokok naik sekitar Rp485.000

Sehingga terdapat selisih minus sekitar Rp160.000 per bulan.

Secara nominal, gaji memang naik. Tetapi secara daya beli, banyak buruh justru merasa lebih berat karena:

••harga pangan naik lebih cepat,

••biaya kontrakan meningkat,

••ongkos transport bertambah,

••dan kebutuhan keluarga ikut melonjak.

Kenaikan harga cabai, minyak goreng, dan beras bahkan menjadi penyumbang inflasi pangan nasional sepanjang 2026.

Di lapangan, kondisi ini pun dirasakan langsung oleh para pekerja. Banyak buruh mengaku penghasilan mereka habis hanya untuk kebutuhan dasar, tanpa ada ruang untuk menabung atau meningkatkan kualitas hidup.

Seorang pekerja di kawasan industri Kota Bukit Indah Purwakarta, sebut saja Asep mengungkapkan bahwa gajinya saat ini hanya cukup untuk kebutuhan makan, kontrakan, dan biaya sekolah anak. “Kalau ada kebutuhan mendadak, mau tidak mau harus pinjam,” ujarnya.

Fenomena ini menunjukkan bahwa bekerja keras tidak lagi menjamin kesejahteraan yang layak, sebuah kondisi yang bertolak belakang dengan harapan dasar dalam sistem ekonomi.

Karena itu, serikat pekerja terus mendorong adanya kebijakan yang lebih berpihak kepada buruh, termasuk penyesuaian upah minimum yang realistis dan perlindungan terhadap daya beli.

Di sisi lain, pemerintah diharapkan mampu mengendalikan inflasi serta memastikan distribusi kebutuhan pokok berjalan dengan baik. Program subsidi dan bantuan sosial juga dinilai perlu lebih tepat sasaran untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah.

Singkatnya, kemandekan ekonomi rakyat pekerja bukan sekadar isu belaka, tetapi realitas yang menyentuh kehidupan sehari-hari jutaan buruh di Indonesia. Ketika penghasilan tidak lagi sebanding dengan kebutuhan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya daya beli, tetapi juga masa depan keluarga pekerja.

Tanpa intervensi kebijakan yang tepat dan keberpihakan yang jelas, kondisi ini berpotensi terus berlanjut dan memperlebar jurang ketimpangan sosial. Di tengah geliat pembangunan ekonomi, suara rakyat pekerja menjadi pengingat bahwa pertumbuhan seharusnya tidak meninggalkan mereka yang menjadi tulang punggung produksi nasional.