Potret Keberhasilan Buruh Dalam Perjuangan Upah di Perusahaan

Tangerang, KPonline– Seperti halnya di perusahaan – perusahaan yang lain, menjelang kenaikan upah, negosiasi bipartit selalu dilakukan oleh pihak pengusaha dan buruh. Hal ini juga yang dilakukan oleh PUK PT. Karya Mandiri Sepakat.

Setelah sebelumnya terasa alot saat mengadakan perundingan upah (bipartit) dengan pihak management, akhirnya berbuah manis.

Bacaan Lainnya

Pihak management akhirnya menyepakati penyesuaian kenaikan upah UMSK untuk tahun 2018, di PT Karya Mandiri Sepakat, yang tahun sebelumnya (2017) berada di sektor 2, naik menjadi sektor 1.

Selesai pertemuan Bipartit antara PUK dengan Management, hasil kesepakatan tersebut di umumkan kepada anggota dengan cara mengadakan konsolidasi terkait upah tahun 2018.

Bertempat di belakang PT Karya Mandiri Sepakat, Ds. Kadu Jaya, Curug – Tangerang, pada hari Selasa (23/01/2018), anggota PUK SPL FSPMI PT Karya Mandiri Sepakat mengikuti konsolidasi upah.

Acara konsolidasi dibuka oleh Mamik, selaku pengusus Bidang Organisasi. Selanjutnya Slamet, selaku Kepala Bidang Pengupahan memberikan informasi bahwasanya untuk tahun 2018, upah karyawan PT. Karya Mandiri Sepakat masuk di sektor 1. Sementara pada tahun – tahun sebelumnya, Upah PT. Karya Mandiri Sepakat selalu di sektor 2.

Pardan Ahmad SH, selaku Kabid Advokasi memperjelas bahwa perusahaan siap menjalankan upah di sektor 1, juga siap menjalankan skala upah.

Menyikapi hal demikian, sebagai rasa syukur atas keberhasilan perjuangan PUK PT. Karya Mandiri Sepakat, maka PUK mengajak anggotanya untuk menyisihkan sebagian hartanya untuk digunakan bersodakoh berupa santunan kepada anak yatim.

PUK menyadari betul, bahwa tanpa adanya Ridho dari Allah SWT  perjuangan tidak akan mudah.

Inilah salah satu contoh keberhasilan perjuangan buruh dalam memperjuangkan Upah Minimum Sektor Kota/ kabupaten (UMSK) di tingkat perusahaan yang bisa dijadikan salah satu motivasi untuk perjuangan buruh lainnya saat berunding bipartit dengan managemen

Semoga saja keberhasilan dalam memperjuangkan upah ditempat yang lain, bisa didapat dan dirasakan oleh kaum buruhnya.

Kontributor Tangerang, RD Rizal N
Fotografer – Yayat R.

Pos terkait