Potensi Kerugian BPJS Ketenagakerjaan 20 T, KSPI: Bukan Sekedar Salah Kelola?

Jakarta, KPonline – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar unjuk rasa dua hari berturut-turut. Hari pertama aksi dipusatkan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan pada Rabu, 17 Februari 2021. Sedangkan hari kedua, dilanjutkan di Kantor Kejaksaan Agung pada hari Kamis 18 Februari 2021. Selain aksi di lapangan, KSPI juga melakukan aksi virtual di media sosial.

Presiden KPSI Said Iqbal menyampaikan, aksi akan dilakukan selama 2 (dua) jam dari pukul 10.00 – 12.00 WIB. Tidak hanya di Jakarta, aksi juga dilakukan serentak di 10 provinsi lain, seperti Jawa Barat (Bandung), Jawa Tengah (Semarang), Banten (Serang), Jawa Timur (Surabaya), Kalimantan Selatan (Banjarmasin), Kepulauan Riau (Batam), Aceh (Banda Aceh), Makassar, hingga Gorontalo; bertempat di Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan

Bacaan Lainnya

“Dalam aksi nanti, kami meminta Kejaksaan Agung untuk terus melanjutkan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Sekecil apapuin kalau ada temuan, harus dibawa ke persidangan,” kata Said Iqbal.

“Jangan hentikan penyidikan hanya dengan kalimat ini adalah resiko bisnis,” tegasnya.

Apalagi, kerugian di BPJS Ketenagakerjaan terjadi selama 3 tahun. Ini bukan sekedar salah kelola. Mana mungkin selama tiga tahun berurut-turut kesalahan dibiarkan?

KSPI, kata Said Iqbal, sudah mengirimkan surat ke Kejaksaan Agung agar sungguh-sungguh dalam menangani kasus ini. Surat juga ditembuskan ke Presiden Joko Widodo. “Kami percaya Presiden Jokowi akan memperhatikan dan mengambil tindakan terhadap indikasi korupsi di BPJS Ketenagakerjaan,” kata Said Iqbal.

Selain itu, KSPI meminta pihak terkait memanggil para direksi dan lembaga investasi untuk menggali keterangan. Termasuk mencekal para Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk tidak bepergian ke luar negeri.

“Kami juga meminta direksi untuk menghentikan dulu retorika tentang indikasi korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, supaya tidak menjadi polemik yang semakin berkepanjangan,” lanjutnya.

“Kalau disebutkan dana buruh aman, pasti aman. Karena dana yang dikeloa BPJS cukup besar. Karena setiap bulan dana buruh masuk. Sehingga kalau ada dugaan korupsi sebesar 20 T memang kecil jika dibandingkan dengan dana BPJS yang mencapai 500 T. Sehingga tidak akan mengganggu keuangan secara keseluruhan,” katanya.

“Tetapi yang kita persoalkan adalah adanya potemsi kerugian sebesar 20 T,” pungkasnya.

Pos terkait