PP SPLP FSPMI Bedah Kasus Efisiensi PT Nadesico Nickel Industry Yang Diduga Union Busting

PP SPLP FSPMI Bedah Kasus Efisiensi PT Nadesico Nickel Industry Yang Diduga Union Busting

Jakarta, KPonline – Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Logam dan Pertambangan (PP SPLP FSPMI) menggelar bedah kasus terkait kebijakan efisiensi di PT Nadesico Nickel Industry (PT NNI) yang menyasar Sekretaris PUK SPLP FSPMI PT NNI. Bedah kasus dilaksanakan pada Senin, 6 Juli 2026 di Gedung DPP FSPMI, Jakarta.

Jajaran PP SPLP FSPMI yang hadir dalam bedah kasus ini, antara lain: Ketua Umum PP SPLP FSPMI, Supriyanto, Sekretaris Umum PP SPLP FSPMI, Ganang, S.H., M.H., M.H., C.Me, Ketua Bidang Advokasi, Asep Supriatna, S.H., Sekretaris 1 Bidang Organisasi, Yanto dan Aan Suherlan.

Kehadiran lengkap pengurus pusat ini menunjukkan keseriusan organisasi dalam mengawal kasus yang menimpa pengurus di tingkat unit kerja.

Dalam bedah kasus terungkap bahwa kebijakan efisiensi yang dijalankan PT NNI justru menyasar Sekretaris PUK SPLP FSPMI PT Nadesico Nickel Industry. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik union busting yang dibungkus dengan alasan efisiensi perusahaan.

PP SPLP FSPMI menegaskan bahwa setiap kebijakan efisiensi harus transparan, objektif, dan tidak diskriminatif, apalagi menyasar pengurus serikat pekerja yang dilindungi undang-undang.

Sebagai tindak lanjut, dalam rapat diputuskan untuk melakukan audiensi ke dua pihak yaitu Pimpinan PT Nadesico Nickel Industry di Jakarta, untuk meminta klarifikasi dan penjelasan resmi terkait dasar serta kriteria efisiensi yang menyasar sekretaris PUK melalui Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-JSK) Kementerian Ketenagakerjaan,

“Kami meminta direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial (PHI-JSK) Kementerian Ketenagakerjaan untuk memanggil pimpinan PT.NNI di Jakarta dalam dugaan pelanggaran dan union busting pengurus serikat,” kata Supriyanto selaku Ketua Umum PP SPLP FSPMI.

Usai bedah kasus pimpinan pusat SPLP FSPMI menemui presiden DPP FSPMI, Suparno, S.H. untuk melaporkan kejadian dugaan union busting dan audiensi dengan direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial PHI-JSK Kementerian Ketenagakerjaan.

Presiden DPP FSPMI, Suparno, S.H. segera menindaklanjuti dan melakukan komunikasi dengan kementerian ketenagakerjaan. Respon cepat ini bentuk perhatian presiden DPP FSPMI kepada anggota. (Yanto)