Said Iqbal Datangi PKL Ancol, Terima Aspirasi Pedagang: Penataan Tidak Boleh Berujung Penggusuran Mata Pencaharian

Said Iqbal Datangi PKL Ancol, Terima Aspirasi Pedagang: Penataan Tidak Boleh Berujung Penggusuran Mata Pencaharian

SIARAN PERS PKP-BKKB

Jakarta, KPonline-Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mendatangi para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Ancol, Jakarta Utara, untuk menerima secara langsung aspirasi mereka terkait berbagai persoalan yang dihadapi dalam menjalankan usaha, Senin (6/7).

Dalam dialog bersama para pedagang yang tergabung dalam Koperasi Pedagang Kaki Lima (Kopeka) Ancol, Said Iqbal mendengarkan berbagai keluhan, mulai dari rencana pengurangan jumlah pedagang, sulitnya proses penggantian pedagang yang berjualan, hingga kebijakan pengelolaan kawasan yang dinilai membuat pedagang semakin sulit memperoleh penghasilan.

Said Iqbal menegaskan bahwa penataan kawasan wisata merupakan hal yang wajar dilakukan. Namun, menurutnya, penataan tidak boleh mengorbankan hak masyarakat kecil untuk mencari nafkah dan harus dilakukan melalui dialog yang bermakna dengan para pedagang.

“Kalau tujuannya penataan, mari kita duduk bersama mencari solusi. Penataan tidak boleh berubah menjadi penggusuran mata pencaharian rakyat. Jangan sampai orang yang selama ini hidup dari berdagang justru kehilangan sumber penghasilannya,” kata Said Iqbal.

Salah satu persoalan yang paling disoroti adalah rencana pembatasan jumlah pedagang di beberapa zona Ancol. Para pedagang bahkan mengaku diminta menentukan sendiri siapa di antara mereka yang harus keluar dari kawasan.

Menurut Said Iqbal, cara seperti itu tidak dapat dibenarkan.

“Bagaimana mungkin para pedagang diminta memilih siapa yang harus disingkirkan? Itu sama saja meminta mereka memotong bagian tubuhnya sendiri. Solidaritas sesama pedagang tidak boleh dihancurkan oleh sebuah kebijakan.”

Selain itu, para pedagang juga menyampaikan bahwa proses pergantian pedagang kini sangat sulit dilakukan. Ketika ada pedagang yang meninggal dunia atau berhenti berdagang, keluarga ataupun anggota pengganti tidak dapat memperoleh izin untuk melanjutkan usaha, meskipun jumlah pedagang tidak bertambah.

Karena itu, Kopeka mengusulkan agar izin berdagang diberikan kepada koperasi secara kolektif sehingga mekanisme pergantian anggota dapat dikelola secara transparan tanpa menambah kuota pedagang. Said Iqbal menilai usulan tersebut layak dipertimbangkan karena justru memberikan kepastian administrasi sekaligus memudahkan pengawasan.

Pedagang juga mengeluhkan sistem pengelolaan kunjungan wisata, terutama pola antar-jemput rombongan bus yang membuat wisatawan langsung menuju lokasi tujuan tanpa memiliki kesempatan berinteraksi dengan para pedagang. Akibatnya, banyak pedagang mengaku seharian tidak memperoleh pembeli meskipun kawasan wisata ramai dikunjungi.

Menindaklanjuti seluruh aspirasi tersebut, Said Iqbal memastikan dirinya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Saya akan meminta waktu bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta, Mas Pramono Anung, dalam satu atau dua hari ke depan. Saya ingin menyampaikan langsung aspirasi para pedagang sekaligus mencari solusi terbaik bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pengelola Ancol.”

Ia menegaskan bahwa dirinya juga akan menyampaikan persoalan ini kepada Presiden RI sebagai bagian dari komitmennya menjalankan amanah untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat kecil.

“Pesan Presiden sangat jelas, rakyat kecil tidak boleh menderita. Pedagang kaki lima adalah bagian dari ekonomi kerakyatan yang harus dilindungi. Mereka berusaha dengan modal sendiri, mencari nafkah secara jujur, sehingga kebijakan apa pun harus berpihak pada keadilan.”

Said Iqbal juga mengingatkan bahwa kawasan Ancol berdiri di atas tanah negara sehingga seluruh kebijakan pengelolaannya harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.

“Kita ingin Ancol semakin maju sebagai kawasan wisata, tetapi kemajuan itu harus dirasakan bersama. Pengelola, pemerintah, dan pedagang adalah satu ekosistem yang saling mendukung. Tidak boleh ada pihak yang dikorbankan.”

Diakhir dialog, Said Iqbal meminta para pedagang tetap menjaga persatuan, ketertiban, dan kebersihan kawasan wisata, sembari menunggu proses dialog dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pengelola Ancol.

“Saya tidak ingin sekadar datang mendengar keluhan. Saya akan mengawal persoalan ini sampai ada titik terang. Prinsipnya sederhana, penataan boleh dilakukan, tetapi hak rakyat kecil untuk mencari nafkah harus tetap dilindungi.”

Narahubung: Kahar S. Cahyono, Departemen Komunikasi dan Media