Purwakarta, KPonline – Dalam upaya memperjuangkan hak-hak pekerja, M. Husain sebagai ketua PUK SPAI FSPMI PT. Indorama Polychem Indonesia dan juga pengurus PC SPAI FSPMI Kab. Purwakarta aktif mengikuti rapat pembahasan upah di Kantor KC FSPMI Kab. Purwakarta.
Rapat ini membahas penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) untuk tahun 2025 khususnya di Kab. Purwakarta.
Ketua Konsulat Cabang FSPMI Purwakarta Fuad BM mengatakan bahwa konsep pengupahan sudah kita (FSPMI) serahkan kepada Pj. Bupati dan kepala dinas ketenagakerjaan Purwakarta waktu lalu. Selain itu, aksi pun sudah kita laksanakan ke kantor pemerintahan daerah purwakarta.
Kemudian Fuad BM mengajak serikat pekerja atau serikat buruh (SP/SB) untuk berjuang bersama prihal perjuangan upah di Purwakarta karena kita (fspmi) tidak bisa berjuang dan bergerak sendiri dan perlunya mengajak SP/SB lain yang tergabung dalam Aliansi Buruh Purwakarta (ABP).
“Agar mempermudah perjuangan kita, fuad akan meminta bupati terpilih bertemu untuk sering membicarakan terkait masalah ketenagakerjaan yang salah satu isinya tentang konsep upah,” tegas Fuad BM.
Paska pemenangan paslon 1 Saeful Bahri Bin Zein dan Abang Ijo Hapidin dalam Pilkada Purwakarta 2024 menjadi bupati terpilih periode 2024-2029, Fuad BM akan membuat konsep tentang ketenagakerjaan diantaranya:
1. Klarifikasi perusahaan padat karya yang masih membayar upah di bawah upah minimum;
2. Perumusan kenaikan upah sebagai acuan kenaikan upah tiap tahun di Depekab Purwakata;
3. Perekrutan calon pekerja baru di perusahaan yang ada di purwakarta dan membuat keterwakilan, baik di tingkat desa/kelurahan ataupun karang taruna dengan membuat aturan-aturan yang berkeadilan;
4. Adanya training K3 yang akan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Purwakarta, PUK-PUK wajib mengirimkan keterwakilannya;
5. Pelatihan kerja dihidupkan kembali, agar yang baru lulus sekolah siap terjun di dunia industri;
6. Dari poin 1,2,3,4,5 bentuk team.
Dalam kesempatan tersebut, Elvan Septian sebagai anggota Depekab dari unsur serikat pekerja FSPMI menambahkan, terkait perda, bupati mengeluarkan perda dimana mewajibkan untuk melibatkan peran serikat pekerja yang benar-benar memperjuangkan kesejahteraan buruh beserta keluarganya dalam lingkungan perusahaan.
Senada dengan hal yang sama, M. Husain menyampaikan, “Kami sangat berharap melalui rapat ini, aspirasi para pekerja dapat terakomodasi. Kenaikan upah yang layak sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, mengingat tingginya inflasi dan kebutuhan hidup saat ini,” ucapnya Jumat (29/11/2024).
Selain M. Husain, sejumlah pengurus PC lainnya juga turut serta dalam rapat tersebut. Mereka bersama-sama berdiskusi mengenai berbagai aspek yang mempengaruhi penetapan upah, seperti kondisi ekonomi, produktivitas perusahaan, dan kebutuhan hidup layak.
“untuk perusahaan sebesar indorama Polycham Indonesia (IPCI) sudah seharusnya masuk Upah minimum Sektoral (UMSK) karena IPCI adalah perusahaan yang menggunakan proses d
chemical,” pungkasnya.